TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
Beberapa kesaksian Bripka RR yang disebut sesuai dengan BAP diantaranya yakni soal adanya perjanjian uang dari Ferdy Sambo kepada Bharada E dan RR.
-
Sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian telah berlangsung selama 13 jam atau rampung pada Sabtu (10/9/2022) pukul 06.15 WIB.
-
Sebelumnya, Bharada E sudah menjalani pemeriksaan konfrontir dan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan terhadap Brigadir J pada akhir Agustus
-
Terdapat 14 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik itu untuk menggali keterangan dan juga barang bukti.
-
Pemeriksaan menggunakan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
-
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika Putri tak dilakukan penahanan maka Polri menunjukkan sikap diskriminatif
-
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil temuan tersebut.
-
Menurut Sugeng, penyidik harus konsisten ketika Putri telah ditetapkan sebagai tersangka, maka mesti ditahan.
-
Menanggapi temuan Komnas HAM, Edwin Partogi Pasaribu membeberkan, setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.
-
Keenam tersangka disangkakan pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016
-
total ada tujuh anggota polri yang menjadi tersangka obstraction of justice atau menghalang-halangi proses hukum hingga Kamis malam.
-
Tak ditahannya Putri Candrawathi didasari atas permintaan pihak tersebut dengan alasan kemanusiaan.
-
Bharada E pun gemetar saat masuk ke ruangan untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua.
-
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyatakan bahwa kliennya tetap diminta untuk wajib lapor sebanyak dua minggu sekali oleh penyidik Timsus.
-
Ia menambahkan, tak hanya Putri Candrawathi saja yang diperiksa pada Rabu ini. Ada tiga tersangka lainnya yang turut diperiksa
-
Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditahan di Mako Brimob sejak awal pekan kedua Agustus 2022 lalu sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
-
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
-
Semula, Ferdy Sambo terlihat tengah memperagakan adegan memasukan pistol jenis glock 26 ke dalam saku celana sebelum masuk ke rumahnya.
-
Pada rekontruksi penembakan Brigadir J, terlihat Ferdy Sambo aktif menjelaskan insiden penembakan terhadap anak buahnya sendiri Brigadir J.
-
Adegan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dimulai dari urutan 48 di mana para tersangka dan Brigadir Yosua tiba.
-
Dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E, maka pihak penyidik menggantikan sosok Irjen Ferdy Sambo dengan orang lain.
-
Ketika membuka pintu, Bharada E kemudian memperagakan adegan mengambil pistol berwarna cerah dari dalam dahsboard mobil tersebut.
-
Belum bisa dipastikan apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan
-
Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus, yaitu dua di Jakarta dan satu di Magelang.
-
Terlihat ada empat anggota Brimob Polri dengan seragam loreng dan bersenjata laras panjang berdiri mengelilingi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
-
Diketahui, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tersebut merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga.
-
LPSK bakal melakukan pengawalan terhadap Bharada E mulai dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hingga kembali ke Rutan.
-
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi bakal berlangsung Selasa (30/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
-
Kepastian kehadiran Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.