PPKM Level 4

Tanggapi Fenomena Masyarakat Ramai Cetak Kartu Vaksinasi, Wakil Wali Kota Bekasi: Sah-sah Saja

Tri menerangkan pencetakan kartu fisik sertifikat yang berbentuk awalnya berbentuk digital itu, justru membuat masyarakat lebih praktis.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan masyarakat mencetak kartu vaksinasi Covid-19 selama tidak terdapat unsur pelanggaran. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Baru-baru ini banyak masyarakat yang mencetak kartu vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Mereka mengunduh data sertifikat vaksin melalui pedulilindungi.id dan membuat bentuk fisiknya menjadi sebuah kartu seperti KTP.

Menanggapi fenomena itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjelaskan tidak mempermasalahkan hal tersebut selama tidak terdapat unsur pelanggaran.

"Ya sepanjang kalau tidak melanggar ketentuan yang ada, kalau bagi saya itu bagian dari satu bentuk demokrasi. Sah-sah saja," kata Tri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Kamis (12/8/2021).

Tri menerangkan pencetakan kartu fisik sertifikat yang berbentuk awalnya berbentuk digital itu, justru membuat masyarakat lebih praktis.

Kartu tersebut bisa disimpan dan lebih awet ketimbang bukti fisik berupa kertas.

"Karena kan buat (masuk) di kantong. Saat pemeriksan, ini punya nih, nomer KTP sekian sudah selesai, tapi kan yang terjadi kan laporan di lapangan beda, dicek 'mana kartunya?'. Kalau kita pikir misalnya kartunya kayak gini-gini (digital disimpan di tablet), kan coba bayangin saja, ribet," ungkapnya.

Meski begitu, Tri menjelaskan bahwa pada dasarnya, masyarakat tidak perlu mencetak kartu fisik sertifikat vaksin seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.

"Apalagi sekarang ini kan dari ketentuan, dari Presiden itu jelas, kita sudah punya di laman pedulilindungi, harusnya enggak perlu dicetak juga bisa," kata Tri. 

Hal yang dilarang, sambung Tri, mana kala terdapat seseorang yang belum divaksinasi, namun mereka telah lebih dulu mencetaknya sehingga berimplikasi pada pelanggaran pemalsuan dokumen vaksinasi.

"Tapi yang penting, kalau yang enggak boleh itu, yang sudah mencetak (tapi) dia belum pernah divaksin," tuturnya.

(Sumber: Rangga Baskoro/TribunBekasi.com) 

Baca juga: Gerakan Bekasi Berani Buahkan Hasil, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Turun Dibawah 1000

Baca juga: Pedagang SGC Cikarang Kibarkan Bendera Putih, Pj Bupati Bekasi akan Sampaikan ke Kemendagri

Baca juga: Kabar Baik! Pemkot Bekasi Pastikan Ketersediaan Tempat Tidur ICU di Kota Bekasi Masih Aman


 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved