Normalisasi Kali

Kementerian PUPR Segera Siapkan Perencanaan Teknis untuk Normalisasi Kali Jambe di Bekasi

sebenarnya normalisasi Kali Jambe bukan kewenangan dari BBWSCC Kementerian PUPR, akan tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tumpukan sampah di aliran Kali Jambe, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN --- Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR berencana segera melakukan normalisasi aliran Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Normaliasi Kali Jambe dilakukan dikarenakan banjir yang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kerap terjadi akibat luapan aliran Kali Jambe tersebut.

Kondisi Kali Jambe juga memang dinilai memprihatikan, selain kondisinya semakin menyempit, juga sedimentasi lumpur yang tinggi, ditambah tumpukan sampah yang kerap menyubat aliran air Kali Jambe tersebut.

"Iya sudah masuk usulan rencananya akan segera dinormalisasi Kali Jambe," kata Fahmi Arlan, Pengawas Wilayah Sungai Bekasi Cikeas Cileungsi, BBWSCC Kementerian PUPR, pada Rabu (18/8/2021).

Fahmi menjelaskan, sebenarnya normalisasi Kali Jambe bukan kewenangan dari BBWSCC Kementerian PUPR, akan tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu karena, aliran Kali Jambe bukan sungai strategis nasional dan aliran juga hanya melintasi kota atau kabupaten saja.

"Secara kewenangan sebenarnya itu bukan dari BBWSCC, karena bukan strategis nasional dan alirannya tidak melintasi antar provinsi," ungkap dia.

Meski demikian, lanjut Fahmi, ada usulan masuk dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Pusat dalam hal Kementerian PUPR untuk dilakukan normalisasi.

"Memang sampai saat ini Sungai Jambe tidak ada anggarannya dipusat, beda kewenangannya. Tapi akan rencanakan kerjakan normalisasi karena surat permohonan dari pemkab dan provinsi bahwa mereka tidak sanggup untuk normalisasi maka nanti pusat yang kerjakan," ungkap dia.

Untuk waktu normaliasi, kata Fahmi, pihaknya harus terlebih dahulu membuat Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis untuk normalisasi Kali Jambe.

Dalam penyusunan DED akan dilihat kapasitas debit Kali Jambe sekarang ini, debit banjir yang terjadi akibat luapan Kali Jambe.

Termasuk kapasitas rencana debit alir mengalir jangka 20 tahun, 50 tahun atau 100 tahun.

"Kita kan engga mungkin mengerjakan kalau engga ada buku kuncinya atau DED itu, rencananya DED itu 2022," katanya.

Untuk diketahui, banjir kerap terjadi di kawasan permukiman dekat bantara Kali Jambe tiap kali musim hujan. Tak hanya itu tumpukan sampah kerap dijumpai di aliran Kali Jambe.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama unsur lainnya kerap melakukan pembersihan, akan tetapi perilaku buruk masyarakat membuat sampah itu kerap muncul kembali. 

(Sumber: Muhammad Azzam/TribunBekasi.com)

Baca juga: Kerap Dilanda Banjir, Warga Desak Pemkab Tak Hanya Angkut Sampah Tapi Segera Normalisasi Kali Jambe


 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved