Kabupaten Bekasi
Darurat Sampah di Bekasi, Pemerintah Bangun Fasilitas Energi Listrik dari Sampah
Kabupaten Bekasi resmi masuk Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik. Proyek nasional ini akan dimulai awal 2026 di TPA Burangkeng.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemerintah Pusat resmi menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penetapan ini bukan sekadar status administratif. Bagi warga Bekasi, ini menjadi harapan baru dalam mengurai tumpukan sampah yang setiap hari kian menggunung.
Penetapan itu diumumkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq saat menyerahkan program gelombang pertama pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di tujuh aglomerasi, di kawasan Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) sore.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Indonesia Tolak Kedatangan Atlet Israel, Visa Takkan Dikeluarkan
Baca juga: BEJAT! Pelajar SMA Hamil 6 Bulan, Pelaku Ternyata Kakek Tetangga Sendiri
Baca juga: Ashanty Akui Nyaris Ceraikan Anang Hermansyah Gara-gara Uang Rp 2 Miliar
“Tujuh aglomerasi itu antara lain Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat kini bergerak cepat memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.
Beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengaku bersyukur Kabupaten Bekasi masuk dalam aglomerasi nasional pengembangan PSEL. Menurutnya, ini langkah penting untuk mengatasi persoalan darurat sampah di wilayahnya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat,” ujar Ade.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyiapkan lahan seluas tiga hingga lima hektare untuk mendukung pembangunan PSEL.
“Fokus kami saat ini menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun. Harapannya Januari mendatang proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” ucapnya.
Ia menegaskan, program ini menjadi jawaban atas kondisi darurat sampah di Bekasi. Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh agar pembangunan fasilitas waste to energy ini berjalan cepat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait menjelaskan, proyek PSEL merupakan bentuk konsolidasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah. Semua biaya investasi akan ditanggung oleh pusat melalui Danantara.
“Daerah cukup menyediakan lahan lima hektare dan menjamin pasokan 1.000 ton sampah per hari. Ini sangat meringankan beban daerah,” kata Donny.
Hasil verifikasi lintas kementerian seperti KLHK, ESDM, dan PLN menyebut Bekasi menjadi salah satu wilayah paling siap, baik dari sisi data teknis, infrastruktur, maupun daya dukung lingkungan.
“Kami memiliki keunggulan tersendiri. Area sekitar TPA Burangkeng memiliki sumber air yang memadai, kondisi tanah yang mendukung, dan dekat jaringan listrik PLN,” ujar Donny.
KLH Dorong Industri Daur Ulang di Cikarang, Jadi Kunci Ekonomi Sirkular Nasional |
![]() |
---|
Vonis Sudah Turun tapi Kursi di DPRD Belum Diganti, Ini Sikap Ketua DPC PDIP Bekasi Soal Soleman |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 6 Oktober 2025 Besok di Dua Satpas |
![]() |
---|
Nelayan Heboh, Hiu Paus 1 Ton Mati Terdampar di Pantai Bahagia Muaragembong |
![]() |
---|
Bioskop Pertama Hadir di Cibitung, Platinum Cineplex Sajikan Vibes Aesthetic untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.