DPRD Kabupaten Bekasi

Vonis Sudah Turun tapi Kursi di DPRD Belum Diganti, Ini Sikap Ketua DPC PDIP Bekasi Soal Soleman

Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kuswara jelaskan alasan PAW Soleman belum dilakukan meski divonis kasus gratifikasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com
DATANGI KPU --- Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi saat masa Pilkada 2024 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana politik di Kabupaten Bekasi kembali jadi sorotan. Di tengah rutinitas rapat dan geliat jelang pembahasan APBD, kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas nama Soleman masih kosong secara moral.

Ia telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi, namun hingga kini belum juga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Di ruang publik, pertanyaan pun muncul: mengapa proses penggantian itu tak kunjung berjalan?

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tak menutup mata. Ia mengaku sudah mendorong agar mekanisme PAW segera dijalankan, termasuk menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan.

Baca juga: Akhirnya, Polisi Tangkap “Bjorka”, Si Hacker Pencuri dan Jual Data Nasabah Bank

Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Joget Caesar dan Ketawa Ketiwi saat Sidang Kasus Pemerasan

Baca juga: Dinkes Bekasi Tegaskan MBG Tidak Wajib, Orang Tua dan Murid Boleh Menolak

“Kalau saya sih enggak ada persoalan, enggak ada masalah,” ujar Ade saat dikonfirmasi TribunBekasi.com, Sabtu (4/10/2025).

“Saya sudah mediasi dengan Ketua DPD dan DPP PDI Perjuangan juga, bahwa ini harus segera diganti, harus segera dilaksanakan PAW,” sambungnya dengan nada tegas.

Namun, langkah itu ternyata belum bisa dilakukan sepenuhnya.

Ade menjelaskan, proses hukum Soleman belum berkekuatan tetap (inkrah), sehingga secara administratif belum bisa dilakukan penggantian.

“Tujuannya, ketika nanti inkrah putusan sidang Soleman, langsung ada gantinya. Ya seharusnya begitu,” katanya.

Menurut Ade, pihaknya sudah menyiapkan nama pengganti agar tak terjadi kekosongan terlalu lama.

“Ini lagi proses, dan saya salah satu yang menggagas agar segera diisi, karena sudah terlalu lama juga,” ujarnya.

Dirombak Sementara

Kekosongan kursi itu membuat fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi melakukan perombakan struktur sementara.

Ade menyebut Usup Supriatna didorong menggantikan posisi Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus mengisi kursi di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Sedangkan Nyumarno diarahkan ke Komisi III, komisi yang menangani bidang pembangunan dan infrastruktur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved