DPRD Kabupaten Bekasi
Vonis Sudah Turun tapi Kursi di DPRD Belum Diganti, Ini Sikap Ketua DPC PDIP Bekasi Soal Soleman
Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kuswara jelaskan alasan PAW Soleman belum dilakukan meski divonis kasus gratifikasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana politik di Kabupaten Bekasi kembali jadi sorotan. Di tengah rutinitas rapat dan geliat jelang pembahasan APBD, kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas nama Soleman masih kosong secara moral.
Ia telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi, namun hingga kini belum juga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di ruang publik, pertanyaan pun muncul: mengapa proses penggantian itu tak kunjung berjalan?
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tak menutup mata. Ia mengaku sudah mendorong agar mekanisme PAW segera dijalankan, termasuk menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan.
Baca juga: Akhirnya, Polisi Tangkap “Bjorka”, Si Hacker Pencuri dan Jual Data Nasabah Bank
Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Joget Caesar dan Ketawa Ketiwi saat Sidang Kasus Pemerasan
Baca juga: Dinkes Bekasi Tegaskan MBG Tidak Wajib, Orang Tua dan Murid Boleh Menolak
“Kalau saya sih enggak ada persoalan, enggak ada masalah,” ujar Ade saat dikonfirmasi TribunBekasi.com, Sabtu (4/10/2025).
“Saya sudah mediasi dengan Ketua DPD dan DPP PDI Perjuangan juga, bahwa ini harus segera diganti, harus segera dilaksanakan PAW,” sambungnya dengan nada tegas.
Namun, langkah itu ternyata belum bisa dilakukan sepenuhnya.
Ade menjelaskan, proses hukum Soleman belum berkekuatan tetap (inkrah), sehingga secara administratif belum bisa dilakukan penggantian.
“Tujuannya, ketika nanti inkrah putusan sidang Soleman, langsung ada gantinya. Ya seharusnya begitu,” katanya.
Menurut Ade, pihaknya sudah menyiapkan nama pengganti agar tak terjadi kekosongan terlalu lama.
“Ini lagi proses, dan saya salah satu yang menggagas agar segera diisi, karena sudah terlalu lama juga,” ujarnya.
Dirombak Sementara
Kekosongan kursi itu membuat fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi melakukan perombakan struktur sementara.
Ade menyebut Usup Supriatna didorong menggantikan posisi Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus mengisi kursi di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).
Sedangkan Nyumarno diarahkan ke Komisi III, komisi yang menangani bidang pembangunan dan infrastruktur.
Temui Mahasiswa di Luar Gedung, Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Besaran Tunjangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.