PPKM Darurat

Mudahkan Pengunjung Masuk Mal Pemkot Bekasi Minta Pusat Perbelanjaan Buka Gerai Vaksinasi Masyarakat

Terlebih lagi, sertifikat vaksinasi kini telah menjadi syarat utama tak hanya untuk bisa memasuki kawasan mal, namun juga objek vital lainnya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Suasana Metropolitan Mall Bekasi saat kembali beroperasi, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Diperbolehkannya kembali mal beroperasi diharapkan Pemkot Bekasi bisa dimanfaatkan pengelola untuk membuka gerai vaksinasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni, menjelaskan aturan tersebut atas permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Atas yang sudah disampaikan Pak Wali Kota, bahwa mereka harus menyiapkan gerai vaksin, gerai vaksin itu tujuannya seperti itu," kata Tedy saat dikonfirmasi TribunBekasi.com, Kamis (19/8/2021).

Dibukanya gerai vaksinasi, sambungnya, menguntungkan para pengelola mal yang akan berdampak pada semakin banyaknya masyarakat yang bisa memasuki kawasan mal.

"Salah satu persyaratannya itu kan yang boleh masuk itu yang sudah divaksin, dan juga untuk memudahkan masyarakat masuk mall, ya kita minta mereka untuk memfasilitasi dengan membuka gerai-gerai vaksinasi di mal," ucapnya.

Terlebih lagi, sertifikat vaksinasi kini telah menjadi syarat utama tak hanya untuk bisa memasuki kawasan mal, namun juga objek vital lainnya.

"Karena memang bukan hanya program pemerintah saja, tapi itu merupakan kebutuhan mereka, bukan kebutuhan untuk masuk mall saja," kata Tedy.

Beberapa mal seperti Metropolitan Mall Bekasi telah menyediakan gerai tersebut.

Tedy mengharapkan agar mal lain juga mencontoh hal serupa.

Ikuti aturan pemda

Amran Nukman Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi menjelaskan pihaknya mengkuti aturan yang ditetapkan pemerintah daerah ihwal kapasitas maksimal jumlah pengunjung.

Diketahui bahwa Pemkot Bekasi membatasi pengunjung pusat perbelanjaan hingga 50 persen pada masa perpanjangan PPKM level 4.

"Alhamdulilah atas izin pemerintah akhirnya PPKM ini statusnya perpanjang tetapi mal di Bekasi sudah boleh beroperasi. Memang ada beberapa aturan yang harus kita patuhi, yang ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemda Kota Bekasi dan itu semua kita patuhi," ucap Amran saat ditemui di lokasi, Rabu (18/8/2021).

Amran menuturkan kapasitas daya tampung maksimal Metropolitan Mall Bekasi mencapai 50-60 ribu orang di satu waktu.

Oleh sebab itu, kini pihaknya hanya diperbolehkan dikunjungi sebanyak kurang dari 30 ribu orang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved