Virus Corona Bekasi

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Aktif Mendata Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bergerak cepat mendata anak yatim piatu akibat virus Covid-19, untuk memudahkan pemberian bantuan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan kini pihaknya gencar mendata anak yatim piatu akibat Covid-19. 

TribunBekasi.com, Bekasi - Dinas Sosial Kabupaten Bekasi kini aktif mendata anak yatim piatu yang tinggal meninggal orangtuanya karena terpapar Covid-19.

Pendataan anak yatim tersebut didasari Surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini Nomor : S-236/MS/C/HK01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021, kepada Bupati/Walikota se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Baca juga: PT Pertamina Mengoperasikan 284 Titik BBM Satu Harga untuk Memudahkan Layanan pada Masyarakat

“Sesuai surat Menteri Sosial dan arahan dari Pak Bupati, kita diminta segera melakukan pendataan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, pada Minggu (22/8/2021).

Endin menjelaskan saat ini Dinas Sosial tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengupayakan pendataan terhadap anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Data yang sudah terkumpul itu akan diserahkan ke Kementerian Sosial maupun menjadi data bagi Pemkab Bekasi.

Baca juga: Kawanan Begal Motor di Sukatani Bekasi Ternyata Anak Remaja, Satu Ditangkap Tiga Orang Masih Dicari

"Untuk Kemensos informasinya data-data itu untuk mendapatkan bantuan nanti. Di Kabupaten Bekasi Pak Pj Bupati telah memberikan arahan agar para siswa sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 mendapatkan bantuan," ungkapnya.

Bahkan katanya, dinas sosial dan dinas pendidikan juga telah diminta untuk mengalokasikan anggaran bantuan tersebut pada perencanaan anggaran tahun depan 2022.

"Harus ada kajian, mereka yang sekolah untuk bantuannya bisa dialokasikan Disdik terutama yang tidak mampu di tahun 2022, arahan Pak Bupati supaya dianggarkan,” ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Muara Gembong, Ini Langkah Pj Bupati Bekasi Majukan Pembangunan Wilayah Pesisir

Melalui surat yang diberikan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, Kemensos membuthkan data anak yatim atau piatu dan keduanya (yatim piatu) karena orangtunya meninggal terkonfirmasi Covid-19.

Apabila pendataan itu sudah dilakukan, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved