Kabupaten Bekasi
Dani Ramdan Minta Warga tak Membuang Sampah setelah Jembatan Kali Jambe Diperbaiki
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap warganya tidak membuang sampah sembarangan lagi di Kali Jambe setelah perbaikan jembatan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp 4,9 miliar untuk perbaikan jembatan Graha Prima Kali Jambe, Tambun.
Jembatan penghubung wilayah Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Satriajaya Tambun Utara itu diperbaiki karena ambles pada Februari 2021 lalu usai diterjang banjir.
Baca juga: Pemkot Bekasi Genjot Vaksinasi Booster Bagi Nakes agar Terlindungi dan Mencapai Herd Immunity
Dalam laman resmi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bekasi di https://lpse.bekasikab.go.id perencanaan pembangunan Jembatan Kali Jambe memiliki nilai pagu paket sebesar Rp. 4.999.500.000
Proses tender di menangkan oleh CV. Putra Jaya Nagara, tahap tender selanjutnya penandatangan kontrak mulai 26 Agustus 2021.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan Jembatan Kali Jambe yang ambles itu tak hanya diperbaiki. Akan tetapi juga dilakukan pembangunan ulang, dengan dilengkapi gaya ornamen khas Bekasi.
Diharapkan pembangunan jembatan itu dapat kembali melancarkan mobilitas warga di wilayah tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Massal di Kayuringin Bekasi, Jumat di 3 Lokasi, Sabtu Khusus Pelajar Dipusatkan di SMAN 2
"Sudah kontrak, pembangunannya juga sudah mulai dikerjakan," kata Dani, pada Kamis (26/8/2021).
Dani juga meminta agar masyarakat bisa menjaga jembatan tersebut.
Dan diharapkan agar tidak lagi membuang sampah sembarang di Kali Jambe tersebut.
Adanya perilaku buang sampah sembarang membuat aliran kali tersebut tersendat, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jembatan.
"Semua harus berperan aktif dalam menjaga jembatannya, juga kondisi Kali Jambe,” ujarnya.
“Jangan sampai jembatannya sudah bagus, tapi kalinya jorok dan kotor penuh sampah," imbuhnya.
Baca juga: Kriminolog UI Sebut Remisi Koruptor Kewenangan Pengadilan Bukan Lapas
Dia menegaskan perbaikan dan pembangunan insfratruktur jalan dan jembatan harus menjadi perhatian, dan jangan sampai menghambat pergerakan roda perekonomian di Kabupaten Bekasi.
Maka mulai tahun 2021 hingga 2022 pihaknya memaksimalkan melakukan upaya kegiatan peningkatan, perbaikan jalan dan jembatan.
"Perhatian kami pada tahun 2021 dan 2022 adalah peningkatan dan perbaikan jalan,” katanya.
“Tentu karena anggaran terbatas, kita buat skala prioritas dalam menentukan titik yang lebih dulu ditangani," tandas Dani.