Vaksinasi Covid 19

Percepat Vaksinasi Bagi Anak-anak, Pemkab Bekasi Bakal Sediakan Sentra Vaksin di Sekolah-sekolah

Nantinya, sentra vaksinasi bagi anak-anak juga akan dilakukan di berbagai sekolah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri vaksinasi anak berkebutuhan khusus di District 1 Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri vaksinasi anak berkebutuhan khusus di District 1 Meikarta, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (25/8/2021).

Dalam kunjungannya itu, Dani mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang digelar Lippo Cikarang berkaloborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi.

"Saya kagum dengan adanya vaksinasi anak berkebutuhan khusus di lokasi ini, karena mereka juga berhak dapat vaksin untuk herd immunity, apalagi mereka juga para pelajar," kata Dani.

Kegiatan vaksinasi disiapkan 200 dosis vaksin jenis sinovac untuk pelajar, yang 50 dosisnya diberikan pada anak berkebutuhan khusus.

Dia berpesan kepada anak-anak, agar tetap kuat dan ceria meskipun didalam kondisi sulit seperti saat ini.

Dirinya juga meminta, agar orang tua dapat mendorong anak-anaknya untuk mau divaksin.

Nantinya, sentra vaksinasi bagi anak-anak juga akan dilakukan di berbagai sekolah. Untuk mempercepat vaksinasi bagi anak-anak.

"Untuk vaksinasi ini kan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk 'herd immunity'. Dengan sekarang diadakan pada hari ini, akan mengakselerasi pencapaian target vaksinasi usia 12 tahun ke atas, itu harapan kami," jelas Dani.

Head of Public Relations Lippo Cikarang, Jeffrey Rawis, mengatakan, Lippo Cikarang senantiasa terus mendukung program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19, termasuk kepada anak-anak.

Melalui adanya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta, dimana ini akan mempercepat pencapaian herd immunity khususnya bagi anak dan remaja.

Dilaporkan, mekanisme pelaksanaannya masih sama dengan vaksinasi Covid-19 untuk orang dewasa, yakni melalui tahap screening, pelaksanaan, dan observasi.

Jenis vaksin yang digunakan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan, yaitu Sinovac.

Bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah dengan membawa Kartu Keluarga atau dokumen lainnya dengan mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan launching buku Forcisel atau Forum Anak Kecamatan Cikarang Selatan.

Peluncuran buku anak ini merupakan apresiasi yang diberikan Lippo Cikarang kepada anak-anak yang masih produktif untuk mengasilkan karya dalam sebuah tulisan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved