Berita Nasional

Sembilan Bulan Dimutasi Imbas Kerumunan di Megamendung, Irjen Rudy Sufahriadi Kini Kapolda Sulteng

Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Editor: Dedy
Istimewa
Screenshoot Irjen Pol Rudy Sufahriadi (Istimewa) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Masih ingat di benak kita kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shibab di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Jawa Barat, medio November 2020 lalu?

Peristiwa kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini pun berbuntut ditangkapnya Rizieq Shibab yang kini telah menjalani vonis hakim selama 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Jakarta  Pusat dan sanksi denda Rp 20 juta subsider 5 bulan penjara atas kerumunan di Megamendung.

Kasus Rizieq ini juga menyeret dua pejabat kepolisian jenderal bintang dua yakni Irjen Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.  

Kedua perwira tinggi (Pati) ini kemudian dimutasi ke tugas lain.

Pencopotan dua jenderal polisi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Salah satunya Rudy yang dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Namun kurang lebih sembilan bulan setelah peristiwa kerumunan di Megamendung, Rudy kembali bersinar.

Di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rudy dipercaya sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketika itu Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso dimutasi dari jabatannya dalam rangka pensiun.

Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.

"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) seperti dilansir Tribunnews.com.

Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved