Berita Bekasi

Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wajibkan Orang Tua Antar Jemput Peserta Didik

Pemerintah Kota Bekasi keluarkan surat rdaran yang isinya mewajibkan orang tua antar jemput anak didik selama pembelajaran tatap muka (PTM).

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Pemerintah Kota Bekasi keluarkan surat rdaran yang isinya mewajibkan orang tua antar jemput anak didik selama pembelajaran tatap muka (PTM). Foto Ilustrasi: orang tua antar jemput peserta didik 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi keluarkan Surat Edaran nomor 420/6378/Setda.

Surat tersebut tentang pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dilaksanakan pada Rabu (1/9) mendatang.

Dalam surat edaran itu, mewajibkan orang tua antar jemput peserta didik saat pembelajaran tatap muka digelar.

Hal ini memastikan jika peserta didik pulang ke rumah dan tak kumpul-kumpul dan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Siswa Jenjang Akhir, Ini Alasannya

Baca juga: Kini Kota Bekasi Masuk PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan Bertahap

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar PTM 1 September 2021, karena 96 Persen Wilayah Sudah Zona Hijau

"Yang harus dipatuhi murid, orang tua atau wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput orang tua murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Inayatullah, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Kota Bekasi dan TNI Polri untuk bantu pengawasan di luar sekolah.

Terutama, meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti halnya nongkrong sepulang sekolah.

"Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini, juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri," katanya.

Selain itu, PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Camat, Lurah, dan puskesmas setempat juga akan turut serta memantau pelaksanaan PTM.

Pada PTM yang dilakukan pada Rabu (1/9) mendatang. Adapun yang melaksanakan PTM untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau MTS maksimal 50 persen kapasitas, maksimal 18 peserta didik dan diutamakan sudah divaksin usia 12-17 Tahun.

Sedangkan Satuan pendidikan SD/MI dan kesetaraan paket A, B, dan C digelar tanggal 6 September 2021 dengan maksimal 50 persen dengan  menjaga jara dan maksimal 18 peserta didik.

"Satuan pendidikan TK/PAUD akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 dengan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta," katanya.

Pada Kegiatan belajar mengajar PTM terbatas di Kota Bekasi, berdasarkan SE PTM, akan dilaksanakan hari Senin-Jum’at mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

Inayatullah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi setiap sekolah, bahkan jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah saat PTM, sekolah itu akan ditutup sementara.

"Apabila ditemukan kasus Covid-19 saat pembelajaran tatap muka, sekolah akan ditutup dan dilaksanakan belajar daring kembali," ucapnya.

Siswa Jenjang Akhir Jadi Prioritas

Kota Bekasi memasuki penerapan PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19.

Diketahui, masa perpanjangan PPKM Level 3 Kota Bekasi akan berlangsung hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Di masa PPKM Level 3, pemerintah melonggarkan sejumlah aktivitas seperti mal dan tempat ibadah di Bekasi.

Kini, Pemerintah Kota Bekasi dalam waktu dekat akan memberlakukan pembelajaran tatap muka di masa PPKM Level 3.

Pembelajaran tatap muka diberlakukan, dikarenakan kasus Covid-19 di wilayah setempat sudah mulai menurun.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan persiapan dalam rangka membuka pembelajaran tatap muka.

"Kita saat ini tengah mempersiapkan, mudah-mudahan hari senin kalau kita lihat orang tua siap, puskesmas siap"

"Pak lurah siap dalam rangka mereka memonitor," ucap Tri saat ditemui wartakota di SDN Jakasetia III, pada Jumat (27/08/21).

Namun tidak hanya itu saja, menurut Tri elemen terpenting juga yakni orang tua harus memberikan izin kepada anaknya jika harus mengikuti pembelajaran tatap muka.

Orang tua juga harus memastikan kesiapan diantaranya yakni antar-jemput siswa, menyiapkan bekal makanan setiap hari dan memastikan protokol kesehatan di mana pun berada.

"Itu bukan hanya unsur pemerintah, tetapi paling utama keluarga, lebih tertib standar operasional yang sudah disepakati," ucapnya.

"Misal mereka harus diantar, tak boleh jajan bawa makan sendiri, pulang dijemput dan paling penting pertahankan anak-anak kemudian tidak keluar rumah di luar jam sekolah," tegasnya.

Kemudian, untuk tahap awal, pihaknya kemungkinan akan memprioritaskan pembelajaran tatap muka bagi siswa jenjang akhir.

Hal itu dikarenakan, mereka harus benar-benar mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi ujian kelulusan dan meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Kita lebih menyiapkan anak-anak yang ingin ujian, karena yang kelas atas ini menyiapkan untuk mereka ke jenjang mengejar ujian, bertahaplah," ucapnya.

Ia juga menjelaskan untuk jenjang SD misalnya, tiap sekolah nantinya akan membuka pembelajaran tatap muka terlebih dahulu untuk siswa kelas 4, 5 dan 6.

"Kelas 1,2,3 mungkin mereka akan relatif sekolah di rumah, demikian SMP lebih optimal kita siapkan kelas tiganya,"

"Tapi kalau kelasnya mencukupi baru kelas duanya, kalau masih mencukupi juga baru kelas satunya," tutupnya.

Dilakukan Bertahap

Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasikan terkait akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Hal ini dikarenakan terus menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Angin segar terkait pembelajaran tatap muka ini setelah pemerintah menurunkan status Kota Bekasi dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menyampaikan, bahwa ia bersama pihaknya nantinya akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap.

"Nanti kita bertahap, namanya adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (24/08/21).

Ia juga menjelaskan, vaksinasi pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi diperlukan untuk menunjang dibukanya pembelajaran tatap muka.

"Ya, kalau pelajar sudah divaksin semua berarti nanti PTM-nya kan lebih aman, lebih nyaman lah," ucapnya.

Sementara itu, tidak hanya vaksinasi, tetapi terdapat juga sejumlah hal yang menjadi syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.

"Apabila nanti kalau kita melaksanakan PTM kan sama, kesiapan sekolah, kesiapan sarana, baik kesiapan tenaga pendidikan,"

"baik fasilitas termasuk fasilitas stakeholder eksternalnya, contohnya puskesmas harus siap berkoordinasi kan, karena kalau terjadi sesuatu kan pasti harus cepat kan," ucapnya.

Kata Krisman, sejauh ini pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada tenaga pendidikan SD dan SMP di Kota Bekasi.

"Kalau untuk tenaga pendidikan di sekolah negeri sudah semua ya, kalau swasta 70 persen lah, kalau negeri hampir 99, karena ada yang usia 56, yang punya usia penyerta kan nggak bisa divaksin," tutupnya.

(TribunBekasi.com/Jos/Wartakotalive.com/M27)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved