Kartu Prakerja

Seseorang bisa Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Mengapa? Simak Penjelasan Berikut Ini

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 19 telah berakhir. Pendaftaran ditutup pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 23.59 WIB.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Kompas.com
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 19 telah berakhir. Pendaftaran ditutup pada Minggu (29/8/2021) malam sekitar pukul  23.59 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pendaftaran kartu prakerja gelombang 19 telah berakhir.

Pendaftaran ditutup pada Minggu (29/8/2021) malam sekitar pukul  23.59 WIB.

Hal ini berdasarkan pengumuman Instagram resmi kartu prakerja. 

Kartu Prakerja juga diperuntukan bagi karyawan maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK.

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja

Seperti dilansir TribunJakarta.com, Adapun sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 yakni, sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Berusia minimal 18 tahun

Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan untuk:

- Pencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved