Berita Nasional
Usai Putusan Banding Dibaca, Massa Simpatisan Rizieq Shihab Rusuh di Cempaka Putih
Simpatisan Habib Rizieq berulah, untuk menekan putusan majelis hakim, mereka berbuat rusuh di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Jakarta - Usai putusan banding dibacakan, massa simpatisan Rizieq Shihab merusuh di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka mencoba meringsek masuk mendekati Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Awalnya banding putusan Muhammad Rizieq Shihab atas perkara swab antigen palsu di RS Ummi sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Anies Optimitis Fungsi Jakarta tak Tergantikan, Meski Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
Hasilnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab antigen palsu yang menyeret tiga terdakwa.
Ketiga terdakwa itu ialah Muhammad Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi dr Andi Tatat, dan Muhammad Hanif Alatas.
Hasilnya banding yang diajukan Rizieq Shihab dan dua terdakwa lain ditolak.
Di mana hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dibacakan pada 24 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Cara Alami Mengencangkan Payudara, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah, Berikut Ini Lima Tips Merawatnya
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada awak media, Senin (30/8/2021).
Selain Rizieq PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim atas nama terdakwa Hanif Alatas yang divonis satu tahun penjara terkait perkara hasil tes swab Covid-19 RS Ummi, Bogor.
"Semuanya dikuatkan," ujarnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mempersilakan pihak terdakwa mengajukan kasasi di Mahkamah Agung RI apabila keberatan dengan putusan banding tersebut.
Baca juga: Amankan Tiga Poin di Laga Perdana BRI Liga 1 Indonesia, Bek Persita Ini Merasa Puas
Awalnya pembacaan putusan itu berlangsung kondusif sampai pukul 10.00 WIB.
Hingga sampai pukul 10.30 WIB sejumlah massa dari arah Kelapa Gading, Jakarta Utara mencoba mendekat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih.
Mereka mencoba meringsek masuk dari barisan aparat kepolisian yang berjaga di perempatan Coca Cola Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kerusuhan pun pecah di kawasan dekat ITC Cempaka Mas. Sejumlah massa yang sebagian berpakaian putih melempari barisan kepolisian dengan batu.
Kemudian gas air matapun ditembakan oleh aparat polisi ke kerumunan massa.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Amankan Utusan Jokowi yang Menipu Artis Fahri Azmi
Jalan Pantura Raya arah Senen sempat ditutup sementara.
Sampai 30 menit berlalu, massa membubarkan diri berpencar ke arah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Rawamangun, Jakarta Timur.
Usai massa membubarkan diri Jalan Pantura Raya kembali dibuka. Sejumlah massa yang diduga provokator diamankan oleh aparat kepolisian.

 
			
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Samsat-Kota-7-Juni.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sejumlah-massa-aksi-menuntut-pemakzulan-Wakil-Presiden-Gibran-dan-pengadilan-untuk-Jokowi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kunjungan-kerja-BKSAP-DPR-RI-ke-Universitas-Pelita-Harapan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pohon-tumbang-timpa-atap-rumah-warga-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-tahanan-kabur.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-Garis-polisi-Police-Line.jpg)