Berita Nasional

Polres Metro Jakarta Barat Amankan "Utusan Jokowi" yang Menipu Artis Fahri Azmi

AH, yang mengaku 'utusan Jokowi' akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menipu artis Fahri Azmi.

Editor: Valentino Verry
warta kota/arie puji waluyo
Artis Fahri Azmi saat datang ke Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penipuan yang dialami dirinya dari seseorang yang mengaku sebagai 'utusan Jokowi'. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka penipuan berinisial AH.

Tersangka penipuan itu diketahui menipu seorang artis bernama Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Terima 100.000 Dosis, Program Vaksinasi Keluarga di Karawang Berlanjut Hingga 3 September 2021

AH sempat menjadi buron karena terindikasi melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Kasus penipuan ini dilaporkan artis Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu.

Kemudian laporan tersebut dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku AH," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Gegara Termakan Hoax, Belasan Bonek dari Surabaya Nekat Datangi Stadion Wibawa Mukti

Penangkapan AH dikonfirmasi juga oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.

Menurutnya, tersangka kerap berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya aksi penipu itu berakhir, setelah polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya di Sumatera Selatan.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," ucap Avril.

Setelah tertangkap, AH langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Harga Emas Antam, Senin, 30 Agustus 2021, Ada di Level Rp951 Ribu Per Gram

AH akan menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan Presiden Jokowi.

Kasus ini bermula dari laporan artis Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT.

Mulanya, Fahri mengungkapkan bahwa AH pernah mengaku sebagai utusab presiden.

Untuk meyakinkan, AH membeberkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus yang ditandatangani oleh Jokowi.

Tak hanya itu, AH juga memberikan bukti transfer sejumlah uang yang tertulis atas nama Joko Widodo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved