Berita Nasional
Polres Metro Jakarta Barat Amankan "Utusan Jokowi" yang Menipu Artis Fahri Azmi
AH, yang mengaku 'utusan Jokowi' akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menipu artis Fahri Azmi.
Rupanya, hal itu hanyalah modus belaka agar aksi penipuan AH terhadap Fahmi berhasil.
Baca juga: Anda Kena Tipu Jual Beli Online? Simak Cara Melaporkan Penipuan Online Shop dan Tips Menghindarinya
Usai memberikan bukti-bukti itu, AH beralasan bahwa rekeningnya dibekukan oleh KPK.
AH diketahui sempat membuat skenario palsu bahwa dirinya sedang tersangkut masalah di kepolisian.
Atas kasus itu, AH mengaku bahwa ia harus mentransfer uang sebesar Rp 450 juta.
Namun, AH berdalih jika limit transfer di rekeningnya hanya Rp 250 juta per hari.
Setelah mendapat uang ratusan juta itu, AH menghilang dan melarikan diri.
Baca juga: Kemenag Sediakan Dana Rp 6,9 Miliar untuk Masjid/Musala Terdampak Covid-19, Ini Syaratnya
Sampai pada akhirnya Fahri melaporkan aksi AH ke pihak Polda Metro Jaya.
Setelah tertangkap, AH dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. (Tribunnews/Fandi Permana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/fahri-azmi.jpg)