Berita Nasional
Erick Thohir Suntik Penyertaan Modal Negara pada Lima BUMN Infrastruktur
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya baru bisa memberikan penyertaan modal negara (PMN) pada lima perusahaan BUMN di athun 2022.
TribunBekasi.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan, baru lima perusahaan BUMN yang disetujui untuk menerima anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022, oleh Kementerian Keuangan.
Kelima perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah Hutama Karya, Adhi Karya, Waskita Karya, Perumnas, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca juga: Di Akhir Agustus ini, Harga Emas Batangan Antam Turun Rp7 Ribu Per Gram
“Adapun dari PMN 2022 dari pertemuan kami dengan Kementerian Keuangan, ini yang baru disetujui adalah baru lima BUMN, yaitu Perumnas, PLN, HK, Waskita, dan Adhi,” ucap Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).
“Kalau kita lihat di Kementerian Keuangan itu ada empat klaster, dan yang lima BUMN ini dimasukkan ke klaster infrastruktur,” sambungnya.
Terkait persetujuan BUMN yang lainnya, Erick masih menunggu informasi terbaru dari Kementerian Keuangan.
“(Untuk) yang lainnya, kita masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Baca juga: Karyawan dan Keluarga Industri Perbankan Syariah di Jabodetabek Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
Sebelumnya, Komisi VI DPR telah menyetujui PMN yang diajukan oleh Erick sebesar Rp 72,449 triliun untuk sejumlah perusahaan pelat merah.
Kepastian tersebut tertuang dalam draft kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI, terkait pengambilan keputusan terhadap usulan tambahan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2021 dan penyertaan modal Negara tahun anggaran 2022 pada BUMN, Rabu (14/7/2021).
Anggaran sebesar itu akan ditujukan untuk menyuntik 12 perusahaan BUMN yang bergerak di berbagai sektor.
Mayoritas PMN 2022 ditujukan untuk keberlanjutan penyelesaian penugasan dari pemerintah dan juga restrukturisasi.
Baca juga: Keluar dari Pekerjaan dan Memilih Buka Usaha Tanaman Hias di Jatiasih, Eko Raup Puluhan Juta Rupiah
Ke-12 BUMN yang dimaksud adalah Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PLN, Bank Negara Indonesia (BNI), PT KAI, Waskita Karya, PT BPUI, Adhi Karya, Perumnas, Bank Tabungan Negara (BTN), PT RNI, dan Damri. (Tribunnews/Bambang Ismoyo)