Baksos Akpol
Pemerintah Mulai Berikan Kelonggaran PPKM, Kapolri Minta Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Pihak alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 menggelar acara bakti sosial (baksos) di wilayah Jawa dan Bali kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Dalam acara yang diadakan Selasa (31/8/2021) tersebut, hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit pun mengapresiasi apa yang dilakukan para alumni Akpol 93.
Ia pun mengajak seluruh rekan-rekan dari Polri untuk terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang dapat membantu masyarakat.
Baca juga: 90 Persen Santri Sudah Vaksin, Pondok Pesantren Attaqwa Bekasi Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Wakapolda Jamin Target Vaksinasi di Wilayah Penyangga Jakarta Capai 70 Persen Dua Pekan Lagi
"Saya selaku pimpinan Polri dalam kesempatan ini mengajak dan gelorakan kepada seluruh rekan-rekan di kepolisian untum terus berkarya dan berkontribusi melakukan kegiatan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bekerjasama dan bahu-membahu dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjauhkan virus corona dari Bangsa Indonesia.
Upaya itu bisa dilakukan sesuai dengan Tagline Pemerintah 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'.
"Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu melawan Covid-19, selamatkan keluarga kita, selamatkan masyarakat kita, selamatkan saudara-saudara kita. 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'," ujar Sigit.
Baca juga: Pengakuan Mantan Suami Bunuh Istri di Karawang, Kesal Sering Dihina Hingga Cekcok Harta Gono-gini
Baca juga: Diduga Meninggal Akibat Kecelakaan, Wanita Pengendara Motor Ini Ternyata Tewas Dianiaya Mantan Suami
Mantan Kapolda Banten ini juga menambahkan, pemerintah baru saja memperpanjang PPKM dengan berbagai level hingga 6 September mendatang.
PPKM ini kata Sigit adalah upaya menanggulangi laju pertumbuhan Covid-19, namun di satu sisi juga memberikan ruang agar sektor perekonomian tumbuh.
Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, kelonggaran-kelonggaran yang diberikan dalam perpanjangan PPKM ini tentunya harus diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Karena apabila tidak, Sigit menyebut ada potensi laju Covid-19 kembali meningkat.
"Karena memang terkait kelonggaran yang ada apabila masyarakat tidak melaksanakan prokes secara benar maka potensi laju pertumbuhan Covid akan muncul kembali. Oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat dan tempat-tempat yang diberikan kelonggaran untuk betul-betul melaksanakan prokes," ujar Sigit.
Ia pun memaparkan Indonesia sempat dalam fase angka positif harian Covid-19 mencapai 56 ribuan. Sementara saat ini angka Covid-19 harian sebanyak 5 ribuan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes di tengah pelonggaran-pelonggaran yang diberikan agar ekonomi kembali bangkit.