Kabupaten Bekasi

Pemkab Bekasi Wajibkan Penonton Bioskop Penuhi Persyaratan di Aplikasi Peduli Lindungi

Pemkab Bekasi tak mau kalah dengan wilayah lain yang sudah membuka mall. Kini, mereka mempersiapkan pembukaan bioskop, namun dengan syarat ketat.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
istimewa
Sandiaga Uno bersama istrinya, Nur Asia saat menghadiri gerakan 'Ayo Kembali Ke Bioskop' di Plaza Senayan Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (30/5/2021). 

Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, menutup sementara seluruh bioskopnya mulai 16 Juli 2021.

Demikian juga bioskop-bioskop independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden dan Bioskop E-Plaza.

Ditutup sementara juga Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya.

Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan pemerintah.

Baca juga: KPAI Usulkan Enam Rekomendasi kepada Pemerintah Sebelum Menerapkan PTM

Dimulai ketika bioskop tutup pada Maret 2020, lalu buka kembali, kemudian harus ditutup lagi.

"Sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi, bioskop tidak jadi cluster baru penyebaran Covid-19," kata Djonny Syafruddin.

Bioskop, lanjutnya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium.

"Penutupan bioskop dilakukan semua bioskop anggota GPBSI sebagai upaya menekan penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Djonny Syafruddin.

Para pengelola bioskop akan mengupayakan maksimal dengan merencanakan ulang jadwal film-film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Terima 15 Pertanyaan, Kasus Apa?

Ia berharap, di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, dapat membuka kembali bioskop tanpa mengajukan ijin lagi saat keadaan sudah normal.

"Kami mengharapkan perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020," katanya.

Walau bioskop tutup, ujar Djonny Syafruddin, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan.

"Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walau ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," ucapnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved