Berita Nasional
KPAI Usulkan Enam Rekomendasi kepada Pemerintah Sebelum Menerapkan PTM
Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah untuk tak buru-buru menerapkan PTM, sebelum memenuhi enam rekomendasinya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Jakarta - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah digelar di banyak sekolah di Jabodetabek, Senin (30/8/2021). Daerah lain akan dimulai awal September.
Hal tersebut seiring dengan pernyataan MendikbudRistek Nadiem Makarim yang meminta seluruh daerah yang berada pada level 1-3 untuk mulai menggelar PTM secara terbatas.
Baca juga: 90 Persen Santri Sudah Vaksin, Pondok Pesantren Attaqwa Bekasi Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Kebijakan ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021.
Tak hanya itu, ada rujukan lain yakni Surat Kebijakan Bersama (SKB) empat menteri yang diterbitkan pada 30 Maret lalu yang masih berlaku saat ini.
Dalam surat tersebut disebutkan jika guru dan tenaga kependidikan lain yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, maka wajib memberikan tatap muka terbatas.
Alasan KemdikbudRistek mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas adalah demi mencegah terjadinya learning loss yang bisa berdampak pada masa depan anak-anak Indonesia.
Apalagi, selama ini pembelajaran jarak jauh (PJJ) dianggap tak efektif, karena banyak siswa yang merasa kesulitan dan tak maksimal untuk menyerap ilmu.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring dengan aplikasi zoom pada 30 Agustus 2021 untuk menyampaikan hasil pengawasan PTM dan Vaksinasi Anak usia 12-17 tahun.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Siapkan Kajian Pembukaan Bioskop
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan rakornas mengundang Kementerian dan Lembaga terkait seperti KemendikbudRistek, Kementerian Agama, KemenPPPA, dan Kementerian Kesehatan.
KPAI juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/kota/kabupaten; Kepala Kantor wilayah/kota/kabupaten Agama di seluruh Indonesia; dan Kepala-Dinas-Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
"Selain itu, sejumlah sekolah yang diwakili kepala sekolah dan pimpinan organisasi-organisasi guru, juga hadir sebagai peserta KPAI, juga mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput jalannya rakornas PTM dan vaksinasi tersebut," katanya.
Dalam Rakornas Daring tersebut, kata dia KPAI menyampaikan hasil pengawasan PTM di 10 provinsi dan hasil pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, serta hasil survey “Persepsi Peserta Didik tentang Vaksin Anak” dengan partisipasi survey sebanyak 86.286 anak dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan ada 30 pelajar dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), yaitu dari singapura dan Filipina.
Peserta didik dari SILN Singapura seluruhnya sudah divaksin, namun yang dari SILN Filipina seluruhnya mengaku belum divaksin.
Baca juga: Pengakuan Mantan Suami Bunuh Istri di Karawang, Kesal Sering Dihina Hingga Cekcok Harta Gono-gini
Pada tahun 2020, katanya KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota di sembilan Provinsi.
Adapun sembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogjakarta, Bengkulu, dan NTB.