Berita Kriminal

Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Sertifikat Vaksin Covid-19 Dijual Bebas, Harganya Mulai Rp 370 Ribu

Polda Metro Jaya turun tangan menunggap kasus aplikasi PeduliLindungi dibobol berdampak sertifikat vaksin Covid-19 dijual bebas.

Editor: Panji Baskhara
Kolase TribunBekasi.com/Istimewa
Foto Kolase: Polda Metro Jaya turun tangan menunggap kasus aplikasi PeduliLindungi dibobol berdampak sertifikat vaksin Covid-19 dijual bebas. 

TRIBUNBEKASI.COM - Dampak aplikasi PeduliLindungi dibobol, sertifikat vaksin Covid-19 dijual bebas.

Kasus sertifikat vaksin dijual bebas tersebut membuat pihak kepolisian Polda Metro Jaya turun tangan.

Polisi meringkus pelaku pembobolan aplikasi PeduliLindungi yang nekat menjual bebas sertifikat vaksin.

Diketahui, harga sertifikat vaksin Covid-19 yang dijual oleh pelaku tersebut berkisar Rp 370-500 ribuan.

Baca juga: Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum dan Pusat Perbelanjaan yang Benar?

Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan Vaksin Loket? Berikut Ini Penjelasannya

Baca juga: Segera Siapkan KTP Anda, Simak Tata Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui PeduliLindungi

Pelaku membobol data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi demi mendapat sertifikat vaksin Covid-19.

Aksi itu melibatkan seorang oknum staf Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Staf kelurahan itu pun turut dibantu rekannya untuk menjualnya di sebuah grup media sosial.

Saat gencarnya serbuan vaksinasi Covid-19, ternyata didapati oknum menyalahgunakan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Yakni dengan cara dijual bebas dan dimanfaatkan orang yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 demi bisa keluar bepergian.

"Kami amankan dua pelaku, yakni HH berprofesi sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang menggunakan NIK atau data kependudukan untuk dimasukkan ke aplikasi PeduliLindungi agar bisa mengakses sertifikat vaksinasi."

"Sementara rekannya FH berperan untuk memasarkan dan menjual sertifikat vaksin itu secara ilegal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Menurut pengakuan pelaku, terdapat 93 sertifikat vaksin palsu yang dijual para tersangka.

Hal itu didapatkan melalui akses ilegal dengan melakukan picker di mana oknum pegawai kelurahan ini memiliki akses ke sistem tersebut.

"Dari hasil pengakuan sementara dia sudah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi."

"Berawal dari NIK di mana pelaku ini memiliki dan paham tentang akses kependudukan dan dilakukan dengan cara picker untuk dimasukkan ke aplikasi PeduliLindungi," jelas Fadil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved