Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Sebar Vaksin Sinovac dan Pfizer di 560 Titik untuk Mencapai Herd Immunity
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkomitmen mengatasi pandemi virus corona, salah satu caranya dengan vaksinasi warganya.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
"Ada 154 penyandang disabilitas dan ODGJ yang berada di Kecamatan Sukatani dan hari ini semuanya akan kami lakukan vaksinasi," kata Iman di lokasi.
Iman menjelaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas dan ODGJ merupakan bentuk upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Petugas menghampiri rumah masyarakat yang telah terdata untuk dilakukan tes kesehatan beserta skrining dengan pendampingan pihak keluarga.
Mereka yang dinyatakan lolos tes kesehatan kemudian berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Kami bersama Polsek Sukatani dan petugas kesehatan melakukan vaksinasi pada ODGJ dan penyandang disabilitas dengan sistem door to door dengan mendatangi langsung satu persatu tempat tinggalnya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukatani AKP Ahmadi menjelaskan setiap warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Santap Hidangan Acara Pengajian Diduga Jadi Penyebab Puluhan Warga Keracunan di Kota Baru Karawang
"Kami menargetkan seluruh warga dilakukan vaksinasi, termasuk hari ini dengan melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas dan juga ODGJ," kata Ahmadi.
Meski telah mendapatkan vaksinasi, Ahmadi meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M sebagau upaya pencegahan penularan Covid-19.
Perhatikan anak korban covid-19
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mendorong Pemkab Bekasi untuk mendata anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena terpapar COVID-19.
Selain pendampingan, hak anak harus segera diperhatikan mulai kesejahteraan hingga mereka mendapatkan beasiswa khusus.
Komisioner Bidang Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemerintah wajib melakukan pendampingan terhadap anak yatim piatu akibat Covid-19.
Baca juga: Puluhan Warga di Desa Cikampek Utara Alami Keracunan Makanan Dirawat di Rumah Sakit Hingga Puskesmas
"Mereka merupakan korban yang harus mendapat perhatian penuh dari negara. Hukumnya wajib negara untuk hadir memastikan keberlanjutan hidupnya," Wulan saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2021).
Wulan mengaku berulangkali menangani anak yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat Covid-19.
Dalam beberapa kasus, anak terlihat kebingungan karena tidak tahu bagaimana kelanjutan hidupnya setelah orang tuanya tidak ada.