Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI? Berikut Ini Penjelasan Selengkapnya
Kini, masyarakat terdampak pandemi Covid-10 bisa mendapatkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI dan BNI secara online tanpa antre.
TRIBUNBEKASI.COM - Kini, masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Diketahui, tata cara mendapatkan BLT UMKM tersebut, ternyata bisa dilakukan tanpa antre yakni secara online.
Masyarakat bisa melakukan pencairan dana BLT UMKM tersebut melalui sesuai dengan bank yang digunakan yaitu BRI dan BNI.
Namun, masyarakat perlu mengetahui cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online dan bisa dicairkan tanpa antre.
Baca juga: Pemkab Karawang Klaim 61 Persen Dana Desa Non BLT Sudah Disalurkan
Baca juga: Dana Desa Non BLT di Karawang Sudah Terserap 61 Persen
Baca juga: Banyak Calon Penerima Subsidi Gaji Mengeluhkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair: Verifikasi Mulu!
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.