SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Senin 6 September 2021 di Kota Bekasi, Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya
masyarakat bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling setiap hari mulai dari hari Senin hingga Jumat di lima lokasi berbeda.
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
- Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan SIM Perpanjangan

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
- Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
(Sumber : Polres Metro Bekasi Kota)