Bank Indonesia Terus Dorong Penerapan Kerja Sama Local Currency Settlement
Bank Indonesia juga mengatakan, penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.
TRIBUNBEKASI.COM — Bank Indonesia (BI) kini terus menggencarkan dan memperkuat kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) dengan berbagai Bank Sentral negara mitra.
Hal yang terbaru adalah, Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama ini.
Kesepakatan dari LCS antara lain meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation), dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.
Seperti dikutip Tribunnews dalam laman resmi Bank Mandiri, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, dimana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Contoh kasus di atas yakni kerja sama antara Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC), transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan.
Dalam arti kata lain, transaksi bilateral kedua negara tersebut tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS, Bank Indonesia dan Bank Sentral negara mitra telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.
ACCD tersebut harus memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Sementara itu Bank Indonesia menjelaskan, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Bank Indonesia juga mengatakan, penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.
Empat di antaranya adalah, pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien.
Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal.
Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Sebagai informasi, selain dengan China, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand. (Tribunnews.com/Ismoyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/BI-3sept.jpg)