Bharaka Pradika Mei Ditangkap Koleganya, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Pil Jin Skala Pabrikan
Seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bharaka Pradika Mei, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis Zenith
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Bharaka Pradika Mei diduga terlibat kasus narkotika jenis Zenith, perannya masih didalami polisi.
- Polisi amankan 3 tersangka, 1 orang ditangkap sebelumnya dan 8 lainnya masuk DPO terkait jaringan di Jakarta–Semarang.
- Penggerebekan ungkap pabrik narkotika dengan ratusan ribu pil dan 1,8 ton bahan baku di Semarang.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bharaka Pradika Mei, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis Zenith atau pil jin.
Bhayangkara Kepala (Bharaka) adalah pangkat Tamtama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), berada di bawah Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) dan di atas Bhayangkara Satu (Bharatu).
Pangkat ini disimbolkan dengan tiga garis miring berwarna merah. Bharaka termasuk dalam golongan Tamtama yang bertanggung jawab atas tugas teknis operasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, keterlibatan yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman.
“Benar dan masih didalami peran sertanya,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Dalam kasus ini, selain oknum anggota Polri, satu orang tersangka telah diamankan.
Sementara delapan orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu.
"DPO delapan orang dan masih diburu," tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Nama Bharaka Pradika muncul setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pabrik obat keras ilegal jenis Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkotika jenis Zenix atau Carisoprodol golongan I di dua kota, yakni Jakarta dan Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tiga orang tersangka serta ratusan ribu butir obat terlarang berikut bahan bakunya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta jajaran kepolisian di Jawa Tengah.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan secara terpadu lintas wilayah, mulai dari Jakarta hingga Semarang,” ujar Eko dalam keterangannya.
| 6 Titik Demo Hari Kebangkitan Nasional Hari Ini, Awas Terjebak Macet |
|
|---|
| Ungkap Penyebab Kebakaran SPBE Bekasi, Polres Metro Bekasi Gandeng Labfor |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Tewas di Polres Jaksel Setelah Diberi Celana Panjang oleh Polisi |
|
|---|
| Ini Alasan Polisi Soal Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Jakarta Baru Terungkap |
|
|---|
| Sujud Massal Bentuk Maaf Kapolresta dan Seluruh Anggota Polresta Malang Kota Soal Tragedi Kanjuruhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tramadol10.jpg)