Kamis, 16 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Sri Mulyani Khawatir Dampak Pandemi Virus Corona Lebih Besar, Jika APBN tak Responsif

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku agak khawatir dampak pandemi virus corona membesar, jika APBN tak responsif.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku khawatir terhadap dampak pandemi virus corona. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, peranan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) begitu sentral. 

Dengan itu, memungkinkan pemerintah melakukan intervensi dari sisi kesehatan serta menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. 

Baca juga: Anda Belum Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah? Segera Lapor Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selanjutnya, memberikan dukungan sangat besar kepada dunia usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Tanpa kerja keras dari APBN dan kebijakan fiskal yang responsif, dampak perekonomian akibat Covid-19 akan jauh lebih besar dari minus 2,7 persen (di 2020)" ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/9/2021). 

Dia mengatakan, pemerintah mengapresiasi kerja sama DPR untuk dapat mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020. 

"Pemerintah sangat menghargai dan menyampaikan sekali lagi terima kasih yang sangat tinggi atas dukungan DPR di dalam mewujudkan pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020," ucapnya. 

Baca juga: Demi Kenyamanan Warga Jakarta, Dinas Bina Marga DKI Kebut Dua Proyek SJUT yang Molor

Adapun pemerintah juga mengapresiasi berbagai aturan pelaksanaan dari Perpu Nomor 1 Tahun 2020 juncto Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan butuh masukan warga terkait penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 

Sri Mulyani mengajak masyarakat ikut bantu memberi masukan kepada pemerintah untuk memperbaiki data penerima bantuan, tentunya dengan cara-cara tepat. 

“Kalau mungkin banyak masyarakat ada yang mengatakan oh targetnya perlu diperbaiki, ada yang tidak termasuk, ada yang salah sasaran, ayo kita perbaiki," ujarnya, Senin (6/9/2021).

"Cara memperbaikinya banyak, kita melakukan survei, kementerian sosial meminta universitas di daerah untuk ikut memverifikasi, BPS turun ke lapangan," imbuhnya mengutip laman kemenkeu.go.id. 

Baca juga: Mengintip Suasana Kampung Boneka di Karawang, Omzet Penjualannya Bisa Mencapai Miliran Rupiah

Lebih lanjut, dia menjelaskan, skema kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat, khususnya pada kondisi miskin dan rentan terus diperluas. 

"Beberapa di antaranya adalah kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga pada bulan Juli dan Agustus dibayarkan dua kali," kata Sri Mulyani

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, juga ada perluasan diskon listrik untuk 32,6 juta rumah tangga dan subsidi kuota internet untuk 36,1 juta penerima diperpanjang hingga Desember 2021. 

“Perlindungan sosial kita ekspansi, ini yang tadi mencapai Rp 186 triliun sendiri, untuk membantu masyarakat dan melindungi mereka dari kerentanan. Seandainya itu tidak dilakukan, maka jumlah kemiskinan akan melonjak jauh lebih tinggi," ucapnya.

Baca juga: Imbas PPKM, Harga Telur Ayam di Beberapa Daerah Anjlok jadi Rp14.000 per Kg

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved