Selasa, 14 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Dampak Kebakaran, Dirjen Pemasyarakatan Bangun Posko Crisis Center di Lapas Kelas I Tangerang

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, bergerak cepat atas kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, berduka cita atas tragedi kebakaran yang terjadi di Lapas Kelai I Tangerang yang menelan 41 orang meninggal dunia. 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Dirjen PAS Reinhart Silitonga ucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya para korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

"Kami sangat berduka atas musibah ini, dan kami akan segera membangun posko crisis center di depan lapas untuk memberi informasi kepada keluarga korban," ujarnya.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Keracunan Nasi Berkat di Karawang Bertambah Satu, Total Tiga Orang

Dikatakan saat ini, pihaknya masih berusaha untuk fokus dengan penanganan para korban yang terluka terlebih dahulu sambil menunggu hasil indentifikasi para korban yang meninggal.

"Kami telah mengevakuasi para korban terluka ke RS Sitanala dan RSUD Tangerang. Sementara untuk korban meninggal masih dalam proses identifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tangerang diberitakan mengalami kebakaran.

Sebanyak 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka-luka, dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan setelah mendapat laporan musibah kebakaran Lapas Tangerang, tim dari Polres Tangerang didukung oleh tim dari Polda melakukan pengamanan TKP dan penyelamatan terhadap warga binaan dan upaya untuk memadamkan dan mengisolasi agar api tidak meluas.

Baca juga: Seorang Janda Kaya Nikahi Berondong Mantan Pembantu, Ini Sosok Datuk Seri Vida dan Sembilan Faktanya

Kapolda mengatakan api bisa dipadamkan  sekitar pukul 03.00 WIB pagi, sedangkan api mulai berkobar sekitar pukul 01.45 WIB. 

"Jadi kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung sekitar dua jam lebih. Setelah bisa dikendalikan, kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP," ujar Kapolda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021)

Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, pada saat evakuasi dan pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka.

"Yang luka segera kita lakukan perawatan di dua rumah sakit di RS Sinatalaya dan RSUD Kabupaten Tangerang. Yang meninggal dunia juga demikian," ujarnya.

Baca juga: Stasiun Bekasi Mulai Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pengguna KRL

Ia mengungkapkan, yang meninggal dunia  sebanyak 41 orang, kemudian yang mengalami luka-luka ada delapan orang.

“Ada 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang. Situasi lapas terkendali," ujarnya.

Sebanyak 41 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran hebat yang melanda Lapas Klas I Tangerang dipastikan merupakan narapidana (Napi). 

Aparat kepolisian hingga kini pun masih melakukan identifikasi lantaran kondisi tubuh korban sebagian besar sudah hangus terbakar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved