Berita Daerah
Polisi Kembali Periksa Dokter Richard Lee meski Berkas Sudah di Kejati DKI Jakarta
Bersama kuasa hukumnya, dr Richard Lee kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan atas kasus perseteruannya dengan Kartika Putri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Terkait kasus ilegal akses, dr Richard Lee kembali diperiksa polisi. Ia sambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Pria yang berkasus dengan artis Kartika Putri itu tiba di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif.
Baca juga: Wagiyo Legowo Putranya Alami Luka Bakar hingga 80 Persen Akibat Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Razman mengatakan bahwa Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan Richard Lee dan Hans Pranata," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kata Razman saat ini berkas perkara kasus kliennya itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Maka dari itu pemeriksaan tambahan hari ini diperlukan penyidik.
Razman enggan bicara banyak soal rencana pemeriksaan Richard Lee.
Baca juga: Waspada Binatang Peliharaan Tiba-tiba Takut Cahaya, Itu Tanda Terkena Virus Rabies
Dia mengatakan akan membeberkan hasilnya usai kliennya selesai diperiksa.
Razman mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar kasus tersebut cepat bergulir ke persidangan.
Sebelumnya Richard Lee Richard ditangkap dan menjadi tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya.
Richard Lee diduga mengakses akun Instagram miliknya @dr.richard_lee yang dalam status penyitaan polisi.
Akun Instagram Richard Lee ini disita polisi di kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Sedih 41 Penghuni Lapas Kelas I Tangerang Tewas Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/richard-lee.jpg)