Minggu, 10 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Petugas Lapas Karawang Cek Instalasi Listrik dan APAR

Andri mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema mitigasi jika terjadi kebakaran di lapas.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pasca kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tanggerang, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam api ringan atau APAR, pada Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pasca kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam api ringan atau APAR, pada Rabu (8/9/2021).

Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya insiden kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang hingga menyebabkan 41 orang meninggal dunia.

"Lapas Karawang sudah kita lakukan langkah-langkah terutama pengecekan instalasi listrik disemua blok maupun di area ruangan kantor," kata, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Karawang, Andri Sapari pada Rabu (8/9/2021).

Selain memastikan instalasi listrik tertata dengan baik, Andri melanjutkan, pihaknya juga melakukan pengecekan alat-alat pemadam kebakaran seperti APAR di area-area yg sudah disediakan.

Baca juga: RS Polri Kramat Jati Buka Posko Antemortem Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Baca juga: Alfian Sebentar Lagi Mau Bebas Malah Jadi Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Total ada 15 titik APAR yang sudah dipasang di Lapas Kelas IIA Karawang.

"Tadi kita cek juga APAR itu, kebetulan bantuan dari Dirjen tiga bulan lalu alat pemadam api berbentuk bola pemadam sudah kita pasang. Itu tersebar di sejumlah titik area lapas. Mulai dari lorong dekat ruang tahanan, ruangan kantor maupun di area-area strategis lain," imbuh dia.

Tak hanya memastikan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran, Andri mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema mitigasi jika terjadi kebakaran di lapas.

Langkah pertama yang dilakukan dengan membunyikan lonceng sebagai tanda isyarat terjadi gangguan atau kebakaran.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kamis 9 September 2021 di Kota Bekasi, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Kemudian, membuka kunci blok dan kamar-kamar lalu mengevakuasi warga binaan dengan dikumpulkan di titik kumpul lapangan terbuka sambi menunggu petugas pemadam kebakaran datang.

"Kami juga melakukan pelatihan bimbingan teknis maupun simulasi terkait penanggulangan bencana. Dalam waktu dekat ini memang sudah direncanakan dari sebelum ada kejadian di Lapas Tanggerang itu ada simulasi dari Dinas Pemadam Kebakaran terkait mitigasi dan penanggulangan jika terjadi kebakaran," paparnya.

Untuk diketahui Lapas Kelas IIA Karawang memiliki empat blok dengan dihuni sebanyak 1.093 warga binaan. Rata-rata warga binaan merupakan dari kasus narkoba.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Akibatnya, 41 orang meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi di Blok C, Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, delapan orang mengalami luka berat dan sembilan orang mengalami luka ringan. Kebakaran yang terjadi selama kurang lebih dua jam ini diduga akibat korsleting listrik.

Didominasi napi narkotika

Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers saat memantau langsung situasi terkini Lapas Kelas I Kota Tangerang, yang terbakar dini hari tadi.
Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers saat memantau langsung situasi terkini Lapas Kelas I Kota Tangerang, yang terbakar dini hari tadi. (Wartakotalive.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meninjau langsung Lapas Kelas I Kota Tangerang, sore.

Dalam kedatangannya itu, Mahfud menilai tingginya jumlah penghuni seluruh lapas di Indonesia didominasi oleh tahanan kasus narkotika.

Menurut Mahfud, tingkat hunian narapida narkoba dari keseluruhan penghuni lapas yang ada di Indonesia, mencapai 50 persen.

"Lembaga pemasyarakatan itu sudah tidak kondusi kondisinya, lebih dari 200 ribu narapidana itu 50 persennya itu kasus narkoba," ujar Mahfud MD saat konfrensi pers di depan pintu masuk Lapas Kelas I Kota Tangerang.

"Bayangkan, satu kejahatan mendominasi 50 persen dengan kejahatan-kejahatan lainnya yang jumlahnya lebih sedikit," sambungnya.

Mahfud mencontohkan, dari 41 korban tewas akibat kebakaran di dalam Lapas Kelas I Kota Tangerang.

Pasalnya, sebanyak 40 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika, sedangkan 1 napi sisanya adalah kasus tindak pidana terorisme.

Hal tersebut, dinilai Mahfud menjadi penyebab, penanganan kasus tindak pidana narkoba harus dibicarakan lebih lanjut.

Menurutnya, banyak kasus dari narapidana narkoba, yang sebenarnya hanya berstatus sebagai pengguna, atau orang yang terjebak dalam kasus tersebut.

"Ada orang bawa tas, lalu dimasukan barang sama orang lain kesana, lalu kena. Ada orang dititipi suatu barang diminta tolong antarkan kesana, dibawa terus kena, masuk penjara juga," pungkas Mahfud mencontohkan.

  
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved