Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

RS Polri Kramat Jati Buka Posko Antemortem Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan menerapkan metode DVI untuk mengidentifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menunggu jenazah napi yang tewas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur bakal menerima 41 jenazah narapidana yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang Banten pada Rabu (8/9/2021).

Untuk memudahkan identifikasi jenazah, pihak RS Polri membuka posko antemortem.

Baca juga: OJK dan BI Percepat Vaksinasi Pelaku Jasa Keuangan dan Sistem Pembayaran

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menjelaskan, pihaknya menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) untuk identifikasi korban.

"Posko antemortem dibuka di RS Polri Kramat Jati tepatnya di depan gedung Cholid," ujar dia, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, metode DVI dilakukan agar kondisi korban yang sulit dikenali bisa diketahui identitasnya.

Namun, pihaknya sangat membutuhkan data dari keluarga korban.

Nantinya data dari keluarga sebelum korban meninggal di dalam lapas akan di cocokan.

Misalnya, sidik jari, gigi, dan DNA yang diserahkan pihak keluarga kepada tim DVI.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan di Stasiun Bekasi, Pengguna KRL: Enggak Masalah Ya

Data Antemortem ini akan dicocokan dengan data postmortem atau data setelah korban meninggal.

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari," jelasnya.

"Foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban, ini untuk membantu proses identifikasi," sambung dia.

Setelah itu, tambah Asep, pihaknya akan segera mengetahui identitas jenazah korban.

Baca juga: Aep Syaepuloh Minta Pengusaha Wisata dan Hiburan Malam Karawang Persiapkan Perangkat Prokes

Kemudian jenazah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik yang nantinya diserahkan lagi ke keluarga korban.

"Nantinya diketahui identitas korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved