Tembus Rp 31 Miliar, Transaksi Digital di Toko Kelontong Cetak Rekor

Jumlah transaksi itu berasal dari 21.000 toko kelontong SRC dalam periode 2 Agustus hingga 1 September 2021,

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Toko kelontong. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dalam rentang waktu sekitar satu bulan, toko kelontong yang tergabung sebagai mitra PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 31 miliar.

Jumlah transaksi itu berasal dari 21.000 toko kelontong SRC dalam periode 2 Agustus hingga 1 September 2021, dan merupakan bagian dari kampanye #BangkitSerentak pada peringatan HUT ke-76 RI. 

"Hal tersebut membuktikan komitmen SRC dalam memperkuat ekosistem digital, khususnya layanan keuangan berbasis digital di toko kelontong," ujar Direktur PT SRCIS Rima Tanago melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021). 

Dia menjelaskan, Platform Payment Point Online Bank (PPOB) Pojok Bayar pihaknya merupakan inovasi toko kelontong SRC untuk memudahkan transaksi nontunai bagi pelanggan. 

“Pojok Bayar dihadirkan untuk memberikan pengalaman lebih kepada pelanggan saat berbelanja di toko kelontong. Platform ini diharapkan memudahkan dan meningkatkan literasi digital di bidang layanan keuangan, termasuk meningkatkan pendapatan pemilik toko kelontong dengan berbagai layanan pembayaran,” kata Rima. 

Melalui aplikasi Pojok Bayar, lanjut dia, pihaknya juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas “Pencapaian Transaksi Digital Toko Kelontong Terbanyak di Indonesia”. 

"Adapun, rekor MURI yang berhasil diraih tersebut merupakan transaksi yang dilakukan melalui aplikasi Pojok Bayar," pungkasnya. (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved