Kasus Mural dan Poster Berisi Kritik Pemerintah, Jokowi Tegur Kapolri: Jangan Berlebihan, Biasa Saja
Presiden RI Joko Widodo menegur Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus mural dan poster berisi kritikan pemerintah.
TRIBUNBEKASI.COM - Presiden RI Joko Widodo menegur Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Jokowi tegur Kapolri mengenai penindakan kasus mural dan poster kritik pemerintah.
Diminta Jokowi, agar kepolisian tak berlebihan tangani kasus mural dan poster kritik pemerintah.
Jokowi mengaku menegur Kapolri soal kasus penghapusan mural berisi kritik terhadap pemerintah.
Baca juga: Ramai Mural Kritik di Karawang, Kurang Perhatian Pemerintah Jadi Alasan Seniman
Baca juga: Polisi dan Satpol PP Karawang Rangkul Seniman Terkait Mural Bernada Kritik pada Pemerintah
Baca juga: Berikut Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko, Hingga Direktur Indeks 98 Soal Pejabat Publik Antikritik
Hal itu disampaikan Jokowi di pertemuannya dengan para pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (15/9/2021).
Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.
Selain itu Jokowi juga merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa.
Pasalnya Jokowi mengaku sudah biasa mendapat hinaan yang lebih parah dari kritikan tersebut.
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja."
"Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak antikritik, bahkan sudah biasa mendapat hinaan.
Menurut Jokowi, hinaan yang diberikan kepadanya justru sudah seperti makanan sehari-hari.
"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Jokowi.
Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Melarang Polisi Reaktif pada Demo Kunjungan Jokowi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Jokowi lewat poster ataupun spanduk.
Adapun kasus yang jadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisi pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi.
Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.
Kemudian, imbuh Argo, bila ada keluhan masyarakat yang akan sampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum."
"Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut."
"Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya
(Tribunnews.com/Faryyandia Putwiliani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tegur Kapolri Soal Mural, Jokowi Akui Sudah Biasa Dihina dan Ingin Polri Tidak Menindak Berlebihan"