Berita Daerah

Kedubes Portugal Urus Jenazah Ricardo, Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Kedubes Portugal mengurus pemulangan jenazah Ricardo, korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ricardo akan diterbangkan, Sabtu (18/9/2021).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi mayat - Jenazah Ricardo, korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akn diterbangkan ke negaranya Portugal, Sabtu (18/9/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Jenazah WNA Portugal Ricardo korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tidak jadi dikremasi karena seorang muslim.

Rencanaya Ditjen Pas bakal memulangkan jenazah Ricardo ke Portugal, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berputar Meski 65 Jabatan Kosong

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris mengatakan, kepulangan jenazah Ricardo sudah diurus Kedubes Portugal.

"Informasinya benar, sudah diurus ke Kedubes (Kedutaan Besar), kami kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, ke bandara atau mana," tuturnya Jumat (18/9/2021).

Namun, Aris belum mengetahui secara pasti jenazah ini bakal dikirim ke mana atau di drop ke mananya.

Aris masih menunggu kepastian dari Kedubes Portugal yang sudah mengurus kepulangan Ricardo.

"Kalau nantinya mau dibawa ke mana kami belum tahu, belum dapet laporan," jelasnya.

Tapi kata dia, jenazah Ricardo bakal diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Kalau bandaranya, Bandara Soekarno-Hatta lah," ungkap Aris.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Penanganan Isu Climate Change Bukan Hal yang Mudah, Ini Alasannya

Komandan DVI Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kombes Pol Hery Wijatmoko membenarkan korban bernama Ricardo dipulangkan besok.

"Yang (jenazah WNA) Portugal tinggal deliver (menyerahkan) ke keluarganya dan penyerahan dari lapas, ada info Insya Allah hari Sabtu,"  katanya, Jumat (17/9/2021).

Namun demikian, ia tidak dapat memastikan waktu pengiriman jenazah dari RS Polri.

Karena perwakilan dari Keduataan Portugal sudah mengatur proses pengiriman jenazah ke negara asal Ricardo.

"Tapi untuk jamnya nanti juga diperiksa kembali," ujarnya.

Baca juga: Rekan DKI Apresiasi Kiprah Anies yang Gesit dalam Program Vaksinasi Covid-19

Pengiriman jenazah ke Portugal itu harus sesuai dengan prosedur yang sudah dilengkapi pihak keluarga dan Kedutaan Besar Portugal.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved