Kamis, 9 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor agar Industri Otomotif Bergerak

Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang diskon PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir 2021. Aturan ini diharap mampu mendongkrak industri otomotif.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Ilustrasi kegiatan produksi mobil - Kementerian Keuangan kembali perpanjang diskon PPnBM hingga akhir 2021 agar industri otomotif bergerak. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar bagi dunia dan Indonesia. 

Baca juga: Wali Kota Bekasi Imbau Tempat Pelayanan Publik Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, Ini Tujuannya

Setelah menghadapi gelombang akibat varian Delta, saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan. 

“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan” ujarnya, Jumat (17/9/2021). 

Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. 

Insentif yang diperpanjang meliputi, satu diantaranya PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. 

Baca juga: TMII Uji Coba untuk Rekreasi Masyarakat Umum Hari Ini, Tapi Pengunjung Masih Sepi

Lalu, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc. 

"Kelebihan PPnBM dan atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan," pungkas Febrio.

Kebijakan ini berdampak positif bagi semua merek mobil, salah satunya Daihatsu.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM), produsen mobil merek Daihatsu di Indonesia, terus berupaya meningkatkan produksi.

Baca juga: Rahmat Effendi Imbau Warga Bekasi Segera Vaksinasi Covid-19 Agar Mencapai Herd Immunity 

Upaya yang dilakukan Daihatsu ialah dengan menerapkan konsep 3P, yakni People (SDM), Production Facility dan Part Control.

Pertama People, Daihatsu berusaha tingkatkan jumlah pekerja dan shift, meningkatkan fasilitas sesuai protokol kesehatan, serta membentuk Kaizen Task Force Team terkait efisiensi plus produktivitas kerja.

Kemudian Production Facility, Daihatsu menambah jig dari model-model yang sudah run out sebelumnya untuk meningkatkan kapasitas produksi namun tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, ada juga penambahan robot pengecatan yang bertujuan untuk mempercepat proses dan menjaga kualitas produk, serta dapat mengurangi beban kerja karyawan.

Ketiga Part Control, Daihatsu menambah stok bahan baku produksi dari yang biasanya lima hari menjadi 14 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved