Berita Artis

Pedangdut Jenita Janet Yakin bisa Menangkan Gugatan Harta Gono Gini dari Mantan Suami, Ini Alasannya

Dalam gugatan harta gono gininya, Alief menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil terhadap Janet.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Meski sudah menikah dengan Danu Sofwan, pedangdut Jenita Janet masih harus bersitegang dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Meski sudah menikah dengan Danu Sofwan, pedangdut Jenita Janet masih harus bersitegang dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.

Pasalnya, gugatan harta gono gini yang dilayangkan Alief Hedy Nurmaulid terhadap Jenita Janet, masih dalam proses dan belum diputus Pengadilan Agama Bekasi yang sudah bergulir selama lebih dari satu tahun.

"Masih diproses ya gono gini di Pengadilan Agama Bekasi. Tanggal 28 September ini putusan," kata Jenita Janet ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Dalam gugatan harta gono gininya, Alief menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil terhadap Janet.

Baca juga: Tyas Mirasih-Raiden Soedjono Resmi Bercerai, PN Agama Juga Putuskan Soal Harta Gono Gini

Baca juga: Kepengin Punya Family Vlog, Ria Ricis Ajak Calon Suami Jadi Youtuber Seusai Menikah

Dalam proses pembuktian, wanita 34 tahun itu menegaskan bahwa mantan suaminya, Alief kalang kabut saat membuktikan harta bersama yang digugat dalam gono gini tersebut.

"Ternyata dia tidak bisa nunjukin buktinya kan. Siapa yang bayar? Dari rekening siapa bayarnya? Suratnya dimana? Ya mereka ga bisa buktiin," ucapnya.

Wanita kelahiran Bandung, 1 Juli 1987 tersebut mengakui, membawa dengan lengkap semua bukti-bukti kepada majelis hakim.

Intinya semua item yang digugat dibeli dari uang pribadinya yang muncul saat mereka menikah dan dianggap harta bersama.

Jenita Janet Diberi Suaminya Kado Peternakan Sapi, Dulu Mau Beli Seekor Sapi Saja Tidak Mampu

Lulu Tobing Hanya Ingin Cerai dari Bani Maulana Mulia, Tidak Gugat Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

"Iya semua bukti-bukti yang diperlukan di persidangan sudah saya kasih, dari rekening koran dan segala macam. Tim kita sudah percaya diri banget bisa menang," jelasnya.

"Karena untuk pembuktian ya gitu, ada buktinya, ada barangnya yang gak aku jual dan segala macam. Kecuali barang harta dia gak dimasukin ke gono gini," tambah wanita bernama asli Jeni Juliana itu.

Oleh sebab itu, Jenita Janet berharap Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan harta gono gini yang digugat mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.

"Saya minta doanya agar memenangkan gono gini ini. Ya saya tidak sendiri, ada doa orangtua saya, keringat saaya bukan hanya buat saya tapi buat mereka juga. Karena yang digugat ada rumah orang tua saya," ujar Jenita Janet.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved