Berita Nasional
Bagaimana Kelanjutan BLT UMKM, Apakah Disalurkan Kembali di Tahun 2022? Simak Penjelasan Pemerintah
Bantuan khusus untuk pelaku UMKM ditargetkan akan selesai bulan September 2021 ini.
TRIBUNBEKASI.COM --- Bantuan khusus untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi telah memasuki penyaluran tahap kedua.
Masyarakat khususnya para pelaku UMKM pun merasa terbantu dengan adanya bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Program Bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang identitasnya terdaftar sebagai penerima BPUM.
Bantuan khusus untuk pelaku UMKM ditargetkan akan selesai bulan September 2021 ini.
Baca juga: UNL Home Studio Sedia Program Foto dan Video Produk Gratis Buat Pelaku UMKM Karawang, Apa Syaratnya?
Baca juga: Berikut Syarat dan Tahapan Pencairan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses Link Resmi di Sini
Lalu bagaimana kelanjutan bantuan UMKM ini?
Apakah akan disalurkan kembali pada tahun 2022?
Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan ia belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Pihak Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.
Namun saat ini tercatat, sebanyak 12,7 juta penerima telah menerima BLT UMKM dari pemerintah, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Artinya penyaluran sudah hampir 100 persen disalurkan kepada target penerima bantuan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
* BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan nomor KTP