Berita Nasional

Luhut Sentil LSM Soal Demokrasi, tak Ada Kebebasan Absolut, Hormati Hak Asasi Orang

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan aktivis LSM harus memahami esensi demokrasi, yakni bebas tapi bertanggung jawab.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Luhut Binsar Pandjaitan membuat laporan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). (Desy Selviany) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemarimitan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menganggap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar tak bisa tunjukan bukti dari konten Youtube yang dianggap cemarkan nama baiknya.

Hal itulah yang mendasari Luhut melaporkan Haris Azhar ke pihak kepolisian.

Baca juga: Minat Masyarakat Membeli Sayur Mayur Turun 50 Persen, Ini Kata Kasubbag TU UPTD Pasar Induk Cibitung

Selain Haris, Luhut juga melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyant atas konten Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Menurut Luhut, pihaknya sudah mensomasi keduanya. Namun somasi itu tak mendatangkan titik temu hingga berujung ke kepolisian, Rabu (22/9/2021).

Kata Luhut, konten tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.

Luhut mengaku sudah meminta bukti-bukti kepada pihak Haris Azhar atas konten tersebut.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Diperiksa KPK Selama Lima Jam, Anies Baswedan Dicecar Lima Pertanyaan

Namun Haris dianggap tidak dapat menunjukan bukti-bukti dari kontennya.

"Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat," tuturnya.

Kata Luhut, pelaporannya bertujuan untuk menunjukkan kepada publik supaya masyarakat dapat menahan diri untuk memberikan statement-statment yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Luhut Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Dua Petinggi LSM

Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved