Berita Karawang
Kereta Api Lokal Jurusan Cikampek - Cikarang Mulai Beroperasi, Catat Jadwal Keberangkatannya
Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Setelah berhenti beroperasi pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini Kereta Api (KA) Lokal Daop 1 Jakarta kembali beroperasi untuk melayani masyarakat yang akan berpergian di wilayah aglomerasi.
KA lokal itu, Walahar relasi Cikarang-Purwakarta pulang pergi (PP), KA Jatiluhur Cikampek-Cikarang PP dan KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat.
Kepala Humas, PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: KA Walahar Ekspres Jurusan Cikarang-Purwakarta Kembali Beroperasi, Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin
Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujarnya, pada Jumat (24/9/2021).
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi:
*KA Walahar (Cikarang-Purwakarta)*
- KA 384 Walahar keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 386 Walahar keberangkatan pukul 07.00 WIB
- KA 388 Walahar keberangkatan pukul 11.20 WIB
- KA 390 Walahar keberangkatan pukul 15.35 WIB
- KA 392 Walahar keberangkatan pukul 18.37 WIB
*KAJatiluhur*
- KA 393 Jatiluhur (Cikampek - Cikarang) keberangkatan pukul 04.30 WIB
- KA 394 Jatiluhur (Cikarang- Cikampek) keberangkatan pukul 20.14 WIB
*KA Siliwangi* (Sukabumi-Cipatat)
- KA 436 Siliwangi keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 438 Siliwangi keberangkatan pukul 11.45 WIB
- KA 440 Siliwangi keberangkatan pukul 17.45 WIB
Pengoperasian kembali KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang.
Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi: