Berita Nasional

Pernah Janji Bakal Datang Jika Dipanggil KPK, Begini Drama Azis Syamsuddin Saat Ditangkap di Rumah

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
(Tribunnews/Irwan Rismawan)
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNBEKASI.COM --- Proses penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai drama.

Penangkapan dilakukan karena KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.

Pemeriksaan terhadap Azis dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun hingga Jumat sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Diperiksa KPK Selama Lima Jam, Anies Baswedan Dicecar Lima Pertanyaan

Baca juga: Baru Dilantik Tiga Bulan Bupati Kolaka Timur Sultra Terjaring OTT KPK, Hari Ini Dibawa ke Jakarta

Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

Karena dinilai tidak kooperatif, KPK akhirnya mencari keberadaannya dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK pun langsung menjemput paksa sang politikus Golkar tersebut di kediamannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.

Bahkan, KPK sampai membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19. 

"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19."

"Maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved