Berita Karawang
Pendaftaran Program Beasiswa Karawang Cerdas Mulai Senin 27 September Ini, Simak Kriterianya
Ahmad menerangkan, bahwa beasiswa Kacer tahun ini mengalami kenaikan anggaran dan kuota penerimanya bertambah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp 31 miliar untuk program beasiswa Karawang Cerdas (Kacer).
Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Kabupaten Karawang Ahmad Nurjaya mengatakan, program beasiswa Kacer merupakan program unggulan Bupati Karawang dalam peningkatan Sumber daya manusia.
“Program beasiswa Kacer ini untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPMl) Kabupaten Karawang,” ujarnya, pada Sabtu (25/9/2021).
Ahmad menerangkan, bahwa beasiswa Kacer tahun ini mengalami kenaikan anggaran dan kuota penerimanya bertambah.
Baca juga: BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan Dana untuk Mahasiswa dan Pengusaha Kuliner Mustahik di UIA
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Ujuk Rasa Menuntut Transparansi Program Beasiswa Karawang Cerdas
Sebab, tahun ini ada kriteria baru penerima beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa ini, yaitu tahfidz Alquran dan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
"Anggaran Rp 31 miliar lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tapi nominal didapatkan bagi penerima berkurang, karena kuota penerima bertambah, ada kategori tambahan," ungkap dia.
Ahmad menjelaskan, bahwa nominal uang yang diterima penerima baru beasiswa Karawang Cerdas tahun ini hanya Rp 9 juta per orang, sedangkan yang lanjutan atau yang penerima sebelumnya tetap mendapatkan Rp12 juta per orang.
“Hal ini dilakukan agar yang penerima manfaat beasiswa Karawang Cerdas makin banyak,” jelasnya.
Dia pun menuturkan bahwa program beasiswa Kacer kali ini ada beberapa jalur yakni beasiswa jalur Covid-19, keluarga tidak mampu, Tahfidz Quran, prestasi akademis dan prestasi non Akademis serta jalur PNS/TNI/Polri.
“Yang terbaru ada dua jalur yakni jalur beasiswa covid dan Tahfidz Quran,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran beasiswa Kacer akan dimulai 27 September mendatang.
“Terkait pendaftaran beasiswa Karawang Cerdas lebih lanjut bisa dilihat di website beasiswacerdas.karawangkab.go.id,” tutupnya.
Berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang Karawang Cerdas, peserta program ini merupakan warga Karawang yang kelahirannya di Karawang.
Peserta Kacer warga yang kelahirannya bukan di Karawang, harus bersekolah SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat untuk pendaftaran jalur tertentu.
Untuk mendapatkan beasiswa ini, ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa ditempuh.
Di antaranya jalur Covid-19, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur Paskibraka, jalur tahfidz Alquran, jalur ASN/TNI/Polri.
Kemudian jalur anak berkebutuhan khusus, jalur prestasi juara umum, jalur prestasi non akademis dan jalur perguruan tinggi di luar negeri bagi warga Karawang yang berkuliah strata 1 di luar negeri.