Berita Daerah

Gilbert Simanjuntak Sesali Fraksi yang Tolak Interpelasi Formula E Hanya Berkoar di Kafe

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyesali sikap tujuh fraksi cuma berani di kafe bukan sidang paripurna.

warta kota/yolanda putri dewanti
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/09/21). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi, Selasa, (28/9/21).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E harus tetap hadir dan menyampaikannya di rapat paripurna.

Baca juga: Operasi Yustisi Tempat Hiburan Malam di PGC, Aparat Gabungan Kramat Jati tidak Temukan Aktivitas

"Bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe," ucap Gilbert di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat Selasa, (28/09/21).

Lanjutnya, kata Gilbert, setuju atau tidak setuju atas interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan itu, sebaiknya tetap disampaikan di rapat paripurna sebab itu merupakan hak tiap anggota dewan.

"Kalau bukan kita yang menghargai Paripurna kita, siapa yg menghargai," ucapnya.

Kendati demikian, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada agenda yang diselipkan.

Dirinya menilai Bamus itu memungkinkan untuk mengagendakan, karena ada tujuh fraksi yang hadir dan mereka tidak menolak.

Baca juga: Begini Antusiasme Ratusan Warga di Kecamatan Cabanbungin Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19 Malam Hari

Sementara itu, diketahui Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.

Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.

Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.

Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, hak interpelasi atau bertanya tentang Formula E digulirkan untuk mencerahkan tentang rencana balap mobil listrik itu.

Baca juga: Fasilitasi Petani, Polsek Cabangbungin Gelar Vaksinasi Malam Hari

Sebab ajang balap yang digelar pada Juni 2022 nanti, menimbulkan polemik di masyarakat, karena Jakarta masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta, sehingga tercerahkan,” katanya yang dikutip dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Senin (27/9/2021).

“Serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta, dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” tambah politikus PDI Perjuangan ini.

Pras memastikan, hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tetap berjalan.

Baca juga: Targetkan Zero Rabies di Hari Rabies Sedunia, DKPPP Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Rabies di Enam Titik

Dia memandang, kebijakan itu sangat penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Kata dia, yang perlu diingat dan diketahui masyarakat, penyelenggaraan Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hampir Rp 1 triliun.

Di masa pandemi ini, APBD DKI sangat dibutuhkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, sekaligus membantu masyarakat dalam bentuk bansos atau bantuan lainnya sebagai dampak pandemi.

Hal ini sebagaimana fungsi pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan dalam kondisi pandemi.

Baca juga: Hadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia, Anies Ingin Jakarta Sehangat Kasih Ibu Kandung

Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian di Ibu Kota, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Itu yang perlu dijelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi pada Selasa (28/9/2021).

Hak interpelasi digulirkan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI demi meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar pada Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Pemprov DKI Gencar Proyek Revitalisasi Septic Tank karena Masih Tersisa Ribuan

Rencana rapat paripurna itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021) pagi.

“Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam  10 pagi,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).

Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Baca juga: Temukan Ratusan Orang Tua Libatkan Anak Jadi Manusia Silver, Ketua Komnas PA: Ini Harus Dihentikan

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu.

Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved