Berita Daerah

Muncul Kasus Positif Covid-19 dan Pelanggaran Protokol Kesehatan, PTM di Tujuh Sekolah Ditutup

“Hasil evaluasi PTM per 27 September, terdapat tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Warta Kota/Joko Suprianto
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tujuh sekolah di Ibu Kota terpaksa ditutup. Pemicunya, karena adanya penyebaran Covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama PTM berlangsung. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tujuh sekolah di Ibu Kota terpaksa ditutup.

Pemicunya, karena adanya penyebaran Covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama PTM berlangsung.

“Hasil evaluasi PTM per 27 September, terdapat tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara. Enam di antaranya kasus positif dan satu karena melanggar prokes,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasa (28/9/2021) malam.

Ariza merinci, enam sekolah yang ditutup karena adanya penyebaran Covid-19 seperti di SDN Klender 03 ada dua kasus positif. Kemudian, SDN Pondok Ranggon ada dua pelajar terpapar diduga dari rumah, SMP PGRI 20, SMAN 25 dan SMAN 20 masing-masing seorang guru positif Covid-19.

Baca juga: Terkait Munculnya 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM, Disdik DKI: Bukan Hasil Survei Dinkes

Baca juga: Rentan Terpapar Virus Corona, Dinkes Kota Bekasi Sasar Peserta Vaksinasi Covid-19 Berusia 12 Tahun

“Sementara SDN Jagakarsa 05 ditutup karena melanggar prokes. Ini hasil sementara ya,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta sedang melaksanakan tes PCR secara acak di 46 sekolah yang mengikuti PTM terbatas.

Pengetesan PCR dilakukan untuk melacak penyebaran Covid-19, sehingga bila ada yang terungkap positif dapat segera dilakukan tindakan isolasi.

 

 

“Prinsipnya sekolah kami minta konsisten melakukan prokes secara ketat, patuh, disiplin dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Dia berharap, tidak ada lagi penyebaran Covid-19 dan pelanggaran prokes di sekolah lain.

Kata dia, penyebaran Covid-19 tidak dapat dipastikan terpapar di sekolah, karena bisa saja mereka terkena virus di rumah atau di perjalanan.

“Bagi sekolah yang terpapar dan melanggar prokes ditutup sementara, sedangkan yang lain tetap jalan terus PTM,” jelasnya.

Hingga kini, kata dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan asesmen terhadap 900 sekolah yang bakal mengikuti PTM terbatas tahap dua.

Nantinya, Dinas Pendidikan bakal mengumumkan nama-nama sekolah itu kepada publik.

“Prinsipnya kami berupaya sebaik mungkin, secepat mungkin sekolah bisa melakukan PTM di seluruh Jakarta. Namun butuh tahapan, mohon bersabar, paling penting persiapan siswa, orangtua, para guru dan kita semua untuk membantu agar KBM di sekolah bisa berlangsung dengan menggunakan prokes yang baik,” katanya. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved