Berita Daerah
Ariza tak Mau Gegabah dan Mengendurkan Pengawasan pada Wilayah yang Masuk PPKM Level 1
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan semua wilayah di ibu kota berstatus PPKM Level 3.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak mau terbuai oleh status PPKM.
Seperti diketahui, berdasarkan perkembangan data Kementerian Kesehatan, wilayah yang sudah bisa menerapkan asesmen PPKM Level 1 adalah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Almarhum Sabam Sirait, Salah Satunya Kiriman Presiden Joko Widodo
Menurut Ariza, hingga saat ini semua wilayah di Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.
"Sampai hari ini Jakarta masih masuk dalam level 3, yang dimaksudkan kemenkes itu bukan level PPKM, namun kemenkes itu membuat assemen sendiri yang berbeda dengan level yang dimaksudkan," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/09/21) malam.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan memang menetapkan kondisi pandemi di dua wilayah ini sudah terkendali dengan pertimbangan sejumlah indikator sehingga, dapat masuk PPKM Level 1.
"Level 1 artinya penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan. Atau, ada kasus tapi masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus," ucapnya.
Kendati demikian, pemerintah pusat masih memperpanjang PPKM Level 3 pada Ibu Kota sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Cayla Terbalik di Jalan Layang MBZ
"Jadi kalau tadi Kepulauam Seribu dan Jakarta Timur masuk dalam level 1 ya tentu baik menurut kemenkes, dengan pendataan dari kemenkes jadi bedakan data yang di maksud kemenkes dengan PPKM," ucapnya.
Sementara itu, diketahui berdasarkan perkembangan data Kementerian Kesehatan, wilayah yang sudah bisa menerapkan asesmen PPKM Level 1 adalah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Namun, untuk Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat bisa menerapkan PPKM Level 2. Sedangkan, Jakarta Pusat masih menerapkan PPKM Level 3.
Sementara itu, pengawasan PPKM level 3 menyasar dua lokasi di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ketum KONI Pusat Kagum Saksikan Keindahan Alam Papua dari Venue Paralayang
Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan pihaknya mengawasi lokasi-lokasi padat aktivitas di dua lokasi, Jalan Danau Sunter Utara dan Jalan Warakas 1.
"Lokasi-lokasi tersebut masih terlihat adanya masyarakat yang berkumpul," katanya, Rabu (29/9/2021).
Adi menerangkan di Jalan Danau Sunter Utara imbauan bersifat persuasif dan humanis dilakukan kepada masyarakat yang berkumpul dengan menggunakan megapone atau pengeras suara.
“Kebanyakan masyarakat berkumpul di sekitar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar danau,” tutur Adi.