Berita Nasional

Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Ada dua cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan upah buruh - Belum menerima subsidi gaji atau upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari pemerintah? para pekerja atau buruh bisa memeriksanya di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

Kedua, kita mengecek cBSU di Website Kemnaker. Caranya :

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved