Berita Nasional
Kepala BPS Ungkap Cara Kembangkan Sistem Statistik Nasional
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan beberapa hal penting dalam mengembangkan statistik nasional.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, mengamanatkan bahwa seluruh kegiatan statistik ditujukan antara lain untuk mendukung pembangunan nasional.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, selain itu, untuk mengembangkan sistem statistik nasional atau SSN yang andal, efektif, dan efisien.
Baca juga: Jonathan Frizzy Diduga Selingkuh, Dhena Devanka: Sekarang Paling Parah
Untuk mewujudkan SSN, maka satu di antara langkah perlu untuk dilakukan dengan segera yakni membangun strategi nasional pembangunan statistik Indonesia atau disingkat SNPSI.
"Di mana dalam tataran global dipakai oleh banyak negara," ujarnya dalam webinar "Kolaborasi Pembangunan Statistik Nasional Untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh", ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Dengan pembangunan SNPSI, maka diharapkan Indonesia akan mempunyai satu kerangka pembangunan kapasitas statistik.
Satu di antaranya mensyaratkan adanya koordinasi kuat lintas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengumpulan data statistik.
Baca juga: ATM di Minimarket Klari Karawang Dibobol Maling, Uang Rp 800 Juta Raib
Kemudian dalam membantu penyediaan data statistik sektoral berkualitas dari masing-masing penyedia data, BPS harus menjalankan peran pembinaan.
"Seperti telah diamanatkan dalam undang-undang statistik. Hal ini juga diperkuat dengan adanya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, di mana BPS diamanatkan untuk menjalankan peran sebagai pembina data statistik sektoral," kata Margo.
Lalu, melalui pembinaan statistik sektoral diharapkan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah mampu menyelenggarakan kegiatan statistik sesuai standar generic statistical business process model atau GSBPM.
Baca juga: Mediasi Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bungkam Seusai Sidang Cerai
"Selain itu, sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia yaitu penggunaan kode referensi, standar data, metadata statistik, dan interoperabilitas data," pungkasnya. (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)