Puluhan Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Polri, Argo Yuwono: Polisi Serius, Tak Ada Istilah Jebakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri disebut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono bukan jebakan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Polri akan mengundang 57 eks pegawai KPK terkait rekrutmen. (Istimewa)
“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."
"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."
"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."
"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” terang Argo.
Kapolri Lihat Rekam Jejak
Sebelumnya, dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.
"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.
Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.
Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.
"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.
"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.
Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021).
Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.