Direktur Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut, Berupaya Jegal Polri Rekrut Eks Pegawai KPK
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dapat info soal pimpinan KPK kalang kabut eks pegawai KPK direkrut Polri.
"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional,"
"Serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," katanya Sigit kepada wartawan di Papua, pada Selasa (28/9/2021).
Sementara, pimpinan KPK sempat menyatakan bahwa sejak Kamis (30/9/2021), 57 pegawai yang dipecat sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan komisi antikorupsi.
"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi"
"Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Alex berkata, KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan.
Komisi antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.
"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.
Polri Serius, Sebut Bukan Jebakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Diketahui, perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri ini disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Undangan Listyo Sigit Prabowo itu akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai koordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB.
Koordinasi itu dilakukan untuk merekrut puluham eks pegawai KPK tersebut.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).
“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB."