Berita Bekasi
Dani Ramdan Ancam Sanksi Pelanggaran Berat Bagi Perusahaan Pembuang Limbah di Kabupaten Bekasi
Rasa sabar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tampak sudah habis. Kini, Dani pun fokus untuk memberikan sanksi dengan tingkatan pelanggaran berat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan pihaknya kini lebih memprioritaskan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembuang limbah dengan pelanggaran terberat.
Perusahaan yang dinilainya melakukan pelanggaran berat adalah mereka yang tak mengantongi izin, namun dengan sengaja membuang limbah sehinggi mencemari kali.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Pasangi Stiker Rumah Warga yang Sudah Vaksin Covid-19
"Ada temuan juga pembuang limbah yang tidak berizin, itu dulu yang kita garap," kata Dani saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Dani mengakui bahwa lebih banyak perusahaan kecil yang melakukan pembuangan limbah ke kali.
Mayoritas perusahaan tersebut adalah pihak ketiga dari perusahaan besar yang limbahnya diminta untuk dikelola.
Namun demikian, perusahaan kecil itu malah tak membuat perizinan dan bahkan mencemari lingkungan dengan membuang bekas-bekas oli beserta minyak, tak hanya ke Kali Cilemahabang, namun juga ke Kali Serang Baru beserta Kalimalang.
Baca juga: Ternyata Ini Pemicu Bertambahnya Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Karawang
"Jadi seperti itu, yang berizin perusahaan besar, yang enggak ada perusahaan kecil. Jadi jangan sampai salah pengertian, kok yang kecil ditindak, tapi yang besar tidak," tuturnya.
Sedangkan bagi perusahaan besar yang ternyata mengantongi izin, namun IPAL-nya tidak sesuai standar, akan diberlakukan sanksi secara bertahap.
"Makanya tindakannya bagi yang berizin itu harus bertahap penerapan sanksinya. Tapi kalau yang enggak berizin langsung pidana," kata Dani.
Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar Kali Cilemahabang berharap agar Pemkab Bekasi membongkar akses jembatan dan pintu air.
Pasalnya, jembatan dan pintu air yang dibuat rendah menyebabkan sampah tersangkut sehingga terjadi penumpukan.
Baca juga: Polda Metro Periksa Manajemen Hotel Bidakara karena Jadi Lokasi Tes CPNS Kasus Putri Nia Daniaty
"Kalau bisa ini jembatan dibongkar, terus ditinggiin, pintu airnya juga. Soalnya sampah-sampah suka kesangkut di situ," ucap seorang warga bernama Dien saat ditemui di lokasi, Senin (4/10/2021).
Ia menjelaskan butuh waktu berhari-hari untuk membersihkan sampah yang tersangkut di jembatan dan pintu air. Terlebih lagi, warga terkendala keterbatasan alat berat.
"Kalau yang nyangkut gelondongan kayu kan kita juga susah angkatnya,” ujarnya.
“Waktu itu saya ikut bantu bersihin sama warga juga. Dua hari juga belum selesai ngangkutin sampah," imbuhnya.
Belum lagi, mereka juga dipusingkan mana kala terjadi banjir akibat meluapnya Kali Cilemahabang.
Baca juga: Pernikahannya dengan Aufar Hutapea Dikabarkan Tengah Retak, Ini Kata Pesinetron Olla Ramlan
Sampah-sampah yang tersangkut itu, ikut terbawa luapan air hingga ke permukiman warga.
Jembatan dan pintu air yang dibuat lebih tinggi dinilainya bisa meringankan beban warga saat melakukan pembersihan kali yang jadi sumber kebutuhan sehari-hari masyarakat di sekitar Kali Cilemahabang.
"Misalnya jembatannya tinggi kan sampahnya ngalir tuh, jadi enggak semuanya nyangkut di sini," kata Dien.
Menurut Dien, pencemaran di Kali Cilemahabang biasanya terjadi saat malam hari.
Bahkan dirinya menyaksikan sendiri ketika air kali yang awalnya bewarna hijau, perlahan berubah menjadi hitam. Kejadian itu biasanya terjadi setelah jam 12 malam.
Baca juga: Sahabat Ganjar Bentangkan Spanduk Dukungan Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024 Di Bukit Kesidari NTT
"Itu malam saya liat sendiri, awalnya ya bersih warna hijau, terus airnya surut, lama-lama air warna hitam datang kecampur," ucap Dien.
Wanita yang diajak bercengkrama oleh Pj Bupati Dani Ramdan saat kunjungan itu, juga menuturkan sebenarnya warna kali tak selalu hitam, ada kalanya air bewarna hijau meski hanya terjadi satu atau dua kali dalam seminggu.
"Enggak selalu hitam begini sih, tapi memang seringnya hitam. Kalau sudah begini biasanya tiga hari baru hijau lagi," katanya.
Dien juga mengatakan air kali saat ini lebih sering berwarna hitam dibandingkan setahun yang lalu.
"Kalau dulu kebalik, keseringan hijau daripada hitamnya, paling warnanya hitam seminggu sekali atau dua kali doang, sekarang keseringan hitamnya," tutur Dien.
Baca juga: Setelah Luhut, Polda Metro akan Periksa Haris Azhar Pekan Depan Terkait Dugaan Fitnah
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi oleh limbah industri kecil dan besar berada dalam kategori mengkhawatirkan.
Padahal, air dari sungai-sungai yang tercemar merupakan sumber air baku kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan jajaran Gakkumdu dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri dan Polrestro Bekasi, hanya terdapat 13 perusahaan saja yang mengantongi izin membuang limbah ke sungai.
"Yang berizin ada 13 perusahaan, lainnya tidak. Maka dari itu, hasil yang berizin ini harus ada uji laboratoriumnya, karena dia harus ada IPAL-nya," kata Dani.