Berita Daerah
Gilbert Simanjuntak Menilai Dokumen Katanya vs Faktanya Formula E Masih Angan-angan
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menilai dokumen yang berjudul 'Katanya vs Faktanya' soal Formula E masih bersifat imajiner.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengeluarkan dokumen ‘Katanya vs Faktanya’ berisi 12 poin tentang Formula E pada pekan lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai, pernyataan Diskominfotik DKI masih berupa prediksi, karena ajang balap Formula E baru akan digelar pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Belum Terungkap, Pembunuh Wanita dengan Belasan Luka Tusuk Masih Dicari Polisi
“Fakta adalah sesuai yang sudah terjadi, sehingga dalam penjelasan Diskominfotik tidak boleh disebutkan fakta, tapi sesuatu yang masih dalam perkiraan,” kata Gilbert, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, perkiraan merupakan sesuatu yang imajiner atau angan-angan dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya.
Karena itu, pernyataan Diskominfotik dinilai tidak terukur (intangible), sehingga hanya sebagai kata-kata yang tidak ada dasarnya.
Gilbert mengatakan, kemampuan bekerja Diskominfotik DKI harus diperiksa oleh Komisi A, karena tidak tahu bahwa bank garansi senilai Rp 423 miliar sempat dibayarkan pada 2019.
Namun pada Maret 2021 lalu, duit dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah mendapat tekanan dari DPRD DKI.
“Uang bank garansi tersebut juga sekarang tidak diketahui ada di mana, karena masuk ke bank DKI tanpa jelas disebutkan dalam APBD 2020,” ucapnya.
Baca juga: Anies Minta Kontingen Jakarta di PON XX Tetap Semangat, Beri Dukungan Melalui Video Call
“Kenapa mendadak jadi B to B (antarbisnis), padahal sejak awal adalah G to G (antarpemerintahan) sehingga dinas yang membayar commitment fee,” seloroh Gilbert.
“Ini berarti sejak awal kesepakatan yang dibangun tidak jelas. Pemprov DKI tidak bekerja dengan serius,” tegasnya.
Seperti diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah daerah mengeluarkan informasi tersebut untuk menghindari kesalahapahaman yang terjadi tentang ajang balap Formula E.
Dia tidak menampik, begitu banyak persepsi buruk tentang rencana pemerintah daerah menggelar Formula E karena minimnya informasi.
“Iya, kan di luar (masyarakat) beredar pembiayaan pembiayannya dianggap fantastis. Itu kan harus dijawab ya, daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) DKI Jakarta,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (30/9/2021) malam.
Baca juga: Kunjungi Venue, Ketum KONI Pusat Harap Voli Pantai Bisa Jadi Cabor Andalan Indonesia
Menurut Ariza jika pemerintah tidak meluruskan informasi, kesalahpahaman dikhawatirkan bisa semakin luas. Masyarakat juga berpotensi menjadi bingung dengan polemik tentang rencana Formula E.
“Ini tugas kam untuk memberikan informasi yang baik dan benar, jangan sampai hoaks,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sendiri tentang Formula E, bukan lewat anak buahnya.
Justin mengatakan, hal itu guna menanggapi adanya klarifikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) soal Formula E.
Dinas tersebut membantah 12 poin tentang Formula E yang terangkum dalam dokumen ‘Katanya vs Faktanya’.
Justin mengkritisi, kualitas informasi yang diberikan tanpa sumber data, lampiran dokumen resmi maupun nama penanggung jawab yang membuat dokumen.
Baca juga: PON XX Papua Tercoreng, Panpel Sepak Takraw Mogok Tugas karena Honor Belum Dibayar
Selama ini pernyataan PSI terkait Formula E selalu berpijak pada dokumen resmi pemerintah mulai APBD 2020 hingga Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta.
“Mengungkap fakta itu harus berdasarkan data, bukan asumsi apalagi angan-angan. Kami heran mengapa Gubernur Anies tidak pernah menjelaskan sendiri soal Formula E, apa memang Gubernur tidak percaya diri sehingga harus sembunyi dan menunjuk bawahannya?” kata Justin berdasarkan keterangannya pada Senin (4/10/2021).
Menurut Justin, Pemprov DKI juga belum menyerahkan revisi studi kelayakan Formula E Jakarta.
Termasuk mengenai kesepakatan PT Jakarta Propertindo dengan FEO (Formula E Operations) terbaru, yang disebut-sebut dalam publikasi Diskominfotik kepada.
“Pembahasan resmi anggaran triliunan rupiah yang asalnya dari keringat rakyat, seharusnya di rapat paripurna yang terhormat bukan lewat internet ataupun selebaran. Sampai kini kami belum terima dokumen resmi terkait Formula E, apa hanya yang diundang makan bisa lihat?” ujarnya.
Baca juga: Adu Akting, Rio Dewanto Akui Sulit Imbangi Stamina Yayan Ruhiyan
Seperti diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah daerah mengeluarkan informasi tersebut untuk menghindari kesalahapahaman yang terjadi tentang ajang balap Formula E.
Dia tidak menampik, begitu banyak persepsi buruk tentang rencana pemerintah daerah menggelar Formula E karena minimnya informasi.
“Iya, kan di luar (masyarakat) beredar pembiayaan pembiayannya dianggap fantastis. Itu kan harus dijawab ya, daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) DKI Jakarta,” kata Ariza.
Menurut Ariza jika pemerintah tidak meluruskan informasi, kesalahpahaman dikhawatirkan bisa semakin luas. Masyarakat juga berpotensi menjadi bingung dengan polemik tentang rencana Formula E.
Baca juga: Para Atlet Sepak Takraw PON Papua Terlantar, Jadwal Tanding Berantakan, Kenapa? Ini Penyebabnya
“Ini tugas kam untuk memberikan informasi yang baik dan benar, jangan sampai hoaks,” imbuhnya.