Berita Bekasi

Pencemaran Kali Cilemahabang Biasanya Terjadi Saat Malam Hari, Air Langsung Berubah Jadi Hitam Pekat

"Enggak selalu hitam begini sih, tapi memang seringnya hitam. Kalau sudah begini biasanya tiga hari baru hijau lagi," katanya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
Warga Karangasih saat menyuci pakaian di Kali Cilemahabang yang bewarna hitam. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA ---  Pencemaran di Kali Cilemahabang, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, biasanya terjadi saat malam hari.

Hal itu disampaikan seorang warga bernama Dien (39). 

Bahkan dirinya menyaksikan sendiri ketika air kali yang awalnya bewarna hijau, perlahan berubah menjadi hitam.

Kejadian itu biasanya terjadi setelah jam 12 malam

"Itu malam saya liat sendiri, awalnya ya bersih warna hijau, terus airnya surut, lama-lama air warna hitam datang kecampur," ucap Dien saat ditemui di lokasi, Senin (4/10/2021).

Wanita yang diajak bercengkrama oleh Penjabat Bupati Dani Ramdan saat kunjungan itu, juga menuturkan sebenarnya warna kali tak selalu hitam.

Ada kalanya air berwarna hijau meski hanya terjadi satu atau dua kali dalam seminggu.

Baca juga: Belum Sebulan Disidak Pj Bupati Bekasi, Kali Cilemahabang Hitam Lagi

Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi Minta Perusahaan Tak Punya Izin Pembuangan Limbah Langsung Dipidana Saja

"Enggak selalu hitam begini sih, tapi memang seringnya hitam. Kalau sudah begini biasanya tiga hari baru hijau lagi," katanya.

Dien juga mengatakan air kali saat ini lebih sering berwarna hitam dibandingkan setahun yang lalu.

"Kalau dulu kebalik, keseringan hijau daripada hitamnya, paling warnanya hitam seminggu sekali atau dua kali doang, sekarang keseringan hitamnya," tutur Dien.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi oleh limbah industri kecil dan besar berada dalam kategori mengkhawatirkan.

Padahal, air dari sungai-sungai yang tercemar merupakan sumber air baku kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan jajaran Gakkumdu dari unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polrestro Bekasi, hanya terdapat 13 perusahaan saja yang mengantongi izin membuang limbah ke sungai.

"Yang berizin ada 13 perusahaan, lainnya tidak. Maka dari itu, hasil yang berizin ini harus ada uji laboratoriumnya, karena dia harus ada IPAL-nya," kata Dani saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2021) kemarin.

Minta jembatan Kali Cilemahabang ditinggikan

Warga yang tinggal di sekitar Kali Cilemahabang berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar akses jembatan dan pintu air.

Pasalnya, jembatan dan pintu air yang dibuat rendah menyebabkan sampah tersangkut sehingga terjadi penumpukan.

"Kalau bisa ini jembatan dibongkar, terus ditinggiin, pintu airnya juga. Soalnya sampah-sampah suka kesangkut di situ," ucap seorang warga bernama Dien saat ditemui di lokasi, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan butuh waktu berhari-hari untuk membersihkan sampah yang tersangkut di jembatan dan pintu air.

Terlebih lagi, warga terkendala keterbatasan alat berat.

"Kalau yang nyangkut gelondongan kayu kan kita juga susah angkatnya. Waktu itu saya ikut bantu bersihin sama warga juga. Dua hari juga belum selesai ngangkutin sampah," ungkapnya.

Belum lagi, mereka juga dipusingkan mana kala terjadi banjir akibat meluapnya Kali Cilemahabang.

Sampah-sampah yang tersangkut itu, ikut terbawa luapan air hingga ke permukiman warga.

Jembatan dan pintu air yang dibuat lebih tinggi dinilainya bisa meringankan beban warga saat melakukan pembersihan kali yang jadi sumber kebutuhan sehari-hari masyarakat di sekitar Kali Cilemahabang.

"Misalnya jembatannya tinggi kan sampahnya ngalir tuh, jadi enggak semuanya nyangkut di sini," kata Dien.


 

 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved